• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2741 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2683 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2705 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2683 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2683 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Menunda Bayar Utang

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 Desember 2023 11:17:28 WIB
Cetak
Hukum Menunda Bayar Utang
RADARPEKANBARU.COM - Pinjam dulu dong seratus” belakangan ungkapan ini menjadi viral di media sosial. Meski hanya sebagai bahan bercanda, ternyata ungkapan pinjam dulu seratus ini berasal dari sindiran terhadap orang-orang yang suka berutang, tetapi kemudian pura-pura amnesia.

Terlepas dari candaan ini, Islam sangat ketat mengatur masalah utang piutang. Saking ketatnya, Rasulullah Saw bahkan akan menanyakan terlebih dahulu jenazah yang akan dishalatkan. Rasulullah akan menolak untuk menyalati jenazah sahabatnya yang masih memiliki utang, sampai utang itu ada yang membayarkan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, ternyata membayar utang pun dapat menjadi tolak ukur seseorang dalam menjaga kualitas hubungannya dengan orang lain. Sebagaimana hadits Nabi saw.

“Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (utang),” (HR. Bukhari).

Fenomena-fenomena hutang di masyarakat, tentu sangat beragam, dan kadang membuat kita geleng-geleng kepala. Kenapa? Karena ternyata tidak sedikit dari mereka yang berutang, bukan untuk keterpaksaan, melainkan karena tuntutan gaya hidup atau circle pertemanan yang toxic.

Dikutip dari buku Berilmu Sebelum berhutang karya Muhammad Abdul Wahab, salah satu penyakit yang sering menjangkit orang yang berutang adalah penyakit malas bayar. Walaupun sebetulnya mampu, sering kali merasa bahwa membayar utang adalah hal yang tidak perlu diprioritaskan. Lebih baik dipakai dulu untuk jalan-jalan, beli barang favorit atau untuk hal lain yang sebetulnya tidak terlalu penting. Sedangkan kewajibannya untuk membayar hutang dilupakan begitu saja.

Nabi Muhammad saw bahkan menyebut kelakuan orang yang menunda-nunda pembayaran utang, padahal dia mampu sebagai perbuatan zalim (menzalimi orang yang memberi utang).

“Menunda-nunda membayar hutang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman,” (HR Bukhari).

Sebagaimana Rasulullah juga mengingatkan kepada umatnya, untuk menghindari berutang, maka ketika berutang, Rasulullah mengingatkan agar segera membayar utang tersebut.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “mengulur-ulur waktu membayar hutang oleh orang yang mampu, merupakan perbuatan zalim. Dan jika salah seorang di antara kalian dialihkan utangnya kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya.”

Said Yai bin Imanul Huda dalam bukunya Mudah Menghafal Seratus hadis mengatakan, dari hadis ini menjelaskan bahwa berutang diperbolehkan. Akan tetapi orang yang berutang harus benar-benar meniatkan untuk mengembalikan utang tersebut, karena jika memiliki harta tetapi enggan membayarnya, hal tersebut termasuk kezaliman terhadap orang yang memberikan utang. Maksud kezaliman pada hadis di atas adalah dosa.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

Dakwatuna

Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah di Tanah Suci telah meny.

Dakwatuna

Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:05:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jamaah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
24 Juni 2026
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
24 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
24 Juni 2026
Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
24 Juni 2026
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
24 Juni 2026
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
  • 2 Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
  • 3 Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
  • 4 Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
  • 5 Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
  • 6 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
  • 7 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com