• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Komnas HAM Dukung Perjuangan Petani Tembakau untuk Tidak Dibangkrutkan oleh FCTC

Redaksi Radarpku

Rabu, 11 Desember 2013 07:29:41 WIB
Cetak
Komnas HAM Dukung Perjuangan Petani Tembakau untuk Tidak Dibangkrutkan oleh FCTC
Pledoi Komnasham
Jakarta, (radarpekanbaru.com)- Komisi Nasional Hak Asasi (KOMNAS HAM) mendukung upaya petani tembakau yang memperjuangkan haknya agar tidak terlindas oleh kebijakan global melalui rencana aksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control-FCTC) oleh Pemerintah RI.

Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriady yang menerima perwakilan petani tembakau, cengkeh, buruh pabrik rokok dan pecinta kretek dikantor Komnas HAM. Selasa (10/12) menyatakan bahwa pihaknya akan lebih memperhatikan substansi FCTC sehingga tidak mengabaikan hak ekosob bila jadi diaksesi. Dia menegaskan bahwa pemenuhan hak di suatu bidang jangan sampai menegasikan hak di bidang lain.

"Dari perspektif hak kesehatan memang harus ada perlindungan untuk warga, itu kita perjuangkan. Apapun namanya instrument internasional kalau punya dampak negative dalam hal ini petani tembakau harus lebih arif memutuskannya sebelum menandatanganinya,"jelas Dianto yang akan membawa hasil public hearing tersebut ke rapat paripurna Komnas HAM pada Januari mendatang.

Dalam kesempatan petani tembakau meminta agar Komnas HAM untuk tak menyetujui aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) karena mengabaikan penegakan HAM di bidang ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Komnas HAM diminta untuk terlibat aktif mendorong pemerintah agar menyusun strategi yang jelas dalam melindungi hak ekosob warga negara yang hingga saat ini bergantung pada pertanian dan industri tembakau serta barang olahannya.

"Kami mendesak Komnas HAM agar memberi masukan kepada pemerintah agar dalam membuat  instrument hukum dan aturan dalam negeri yang terkait dengan konsumsi dan peredaran tembakau serta dampak kesehatan publik untuk tidak mengarah pada penciutan apalagi mematikan kegiatan ekonomi, industri tembakau dan rokok kretek," ujar Suwaji dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) D.I. Yogyakarta.

Selain Suwaji pertemuan ini juga dihadiri oleh Dr. Thomas Sunaryo, MSi (Direktur Eksekutif Center For Law and Order Studies), Suryadi Radjab (Pegiat HAM/PBHI), Bambang Isti Nugroho (Budayawan/Pecinta Kretek), Nurtanio Wisnu Brata (Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia/APTI), Sudarto (Sekjend Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman), Agus Setiawan (APTI Jawa Tengan), Saminudin (APTI NTB), dan Imron (APTI Jawa Timur).

Mengaksesi FCTC, berarti akan ada standardisasi produk tembakau yang berpotensi melenyapkan kretek dan menghilangkan tembakau lokal. Dengan aksesi FCTC akan memberikan peluang lebih besar lagi untuk importasi dan tidak menutup kemungkinan adanya kartel-kartel  yang akan menyudutkan petani tembakau rakyat.Akibatnya serapan tenaga kerja baik buruh rokok maupun petani tembakau berpotensi berkurang begitu pula dengan kesejahteraannya.

Aktivis HAM dan juga Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkiaa Latief mengatakan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mewajibkan semua negara untuk memenuhi hak-hak tersebut seperti hak atas pekerjaan dan mendapatkan nafkah, hak atas upah yang layak dan kondisi kerja yang aman, hak atas kebebasan berserikat buruh dan jaminan social.

"Pemenuhan hak ekosob itu lebih karena keunggulan industri pengolahan tembakau ketimbang langkah yang diambil dan program pemerintah dalam menunaikan kewajibannya atas realisasinya untuk memperluas tenaga kerja. Keunggulan ini tidak terlepas dari sejarah panjang industri pengolahan tembakau khususnya rokok kretek yang menghubungkan hulu dan hilir dan disokong oleh sumber dan bahan yang berada di dalam negeri (local content) yang kuat,"ujarnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tembakau  Indonesia (APTI) Nurtanio Wisnu Brata mengatakan FCTC akan mengancam hak ekonomi sebanyak 2,1 juta petani tembakau dan buruh tani serta 1,5 juta petani cengkeh, buruh perajang tembakau, petani pembibitan benih tembakau dan kuli angkut.

"FCTC bisa mengancam industri tembakau  rakyat karena tembakau merupakan  bahan baku dasar produksi kretek. Tembakau juga tanaman unggulan petani karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi,"ujarnya.

Indonesia hingga saat ini belum mengaksesi FCTC karena berbagai alasan diantaranya karena keunggulan-keunggulan industri hasil tembakau (sub system on farm maupun off farm) sehingga perlu diberi perlindungan sebagai bagian penting industri nasional, pelesrtarian budaya, penyelamatan warisan budaya, penyelamatan penerimaan negara dan variabel penting pertumbuhan ekonomi dalam hal penyerapan tenaga kerja (hulu hingga hilir).

Pemerintah kata Nurtanio seharusnya menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kondisi industri di Indonesia. Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara lain dalam skala, kontribusi dan permasalahan industri tembakau.Langkah ini dianggap lebih bijak ketimbang harus mengacu pada aturan internasional yang terindikasi sebagai instrumen modal asing untuk penguasaan perdagangan. Penerbitan sejumlah regulasi oleh pemerintah dinilai hanya bersifat pengendalian tanpa ada strategi yang jelas untuk mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan. "Makanya kita mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakauan untuk menjadi UU," ujarnya.

Sebelum melakukan public hearing dengan Komnas HAM, para pemangku kepentingan di sektor pertembakauan tersebut juga menggelar seminar nasional "Aksesi FCTC dan Dampak Pengendalian Tembakau Bagi Pemenuhan HAM di Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya' pada Senin (9/12) yang menghadirkan pembicara Ketua APTI Nurtanio Wisnu Brata, Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz, Penggiat HAM Hendardi, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan Budayawan Radhar Panca Dahana. (dwc)

Editor : Ramli


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

Dakwatuna

Pendapat Nabi Muhammad soal Orang Beriman yang Berbohong

Senin, 21 September 2026 - 11:09:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan, salah seorang sahabat bertanya ke .

Dakwatuna

Benarkah Para Khalifah Bani Umayyah Perintahkan Melaknat Ali Bin Abi Thalib dan Ahlul Bait?

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap kali terjadi suatu peris.

Dakwatuna

Doa Pilihan untuk Atasi Kegelisahan dan Kesusahan yang Diajarkan Rasulullah SAW

Jumat, 18 September 2026 - 08:36:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah Ta’ala menjadikan dunia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com