• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2743 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2684 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2709 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2686 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2685 Kali

  • Home
  • Politik

Suami Melapor ke PJ Bupati

Babak baru kasus perselingkuhan oknum Kadis PTSP Kampar

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 November 2023 19:45:25 WIB
Cetak
Babak baru kasus perselingkuhan oknum Kadis PTSP Kampar
Oknum Kadis PTSP ZD

Kampar - Warga Bangkinang Is*p melapor ke PJ Bupati Kampar terkait kasus perselingkuhan sang istrinya dengan oknum Kadis PTSP inisial ZD. Gelagat perobahan sikap istrinya secara drastis sudah cukup lama dirasakan is*p, namun selama ini dirinya masih memendam rasa sakit hati rumah tangganya hancur setelah diganggu ZD.

"Pj Bupati sudah menerima laporan suami RN oknum ASN, rencana akan ada proses lebih lanjut" ujar orang dekat Pj Bupati yang meminta namanya dirahasiakan.

Narasumber mengatakan bahwa ZD dikabarkan akan diminta mundur dari jabatan Kadis.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Inspektorat Kampar jadwalkan pemeriksaan pelaggaran disiplin terhadap oknum ASN/pejabat Kampar dalam kasus perselingkuhan.

KASN Pangihutan Marpaung

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan 172 pelanggaran terkait permasalahan rumah tangga yang di antaranya mencakup perselingkuhan PNS pada periode 2020-2023.

Asisten KASN Pangihutan Marpaung menjelaskan perselingkuhan menjadi pelanggaran manakala para pelakunya tinggal bersama, dan/atau melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Ketentuan terkait itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PNS Bisa Dipecat

Dia menjelaskan jika ada PNS yang melanggar aturan itu maka mereka dapat kena sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Hukuman disiplin berat itu mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dia pun mengingatkan para PNS perselingkuhan hanya akan merugikan bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarga, instansi, dan Korps ASN.

“Sesuai dengan core values ASN, maka mari kita wujudkan ASN ber-AKHLAK dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia dikutip dari Antara, Jumat (1/9/2023) lalu.

AKHLAK merupakan singkatan dari nilai-nilai dasar (core values) PNS yang merujuk pada akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dalam periode itu, KASN menemukan 172 pelanggaran terkait permasalahan rumah tangga yang di antaranya mencakup perselingkuhan. Total pelanggaran etik yang ditemukan KASN dalam periode waktu itu sebanyak 676 kasus.

Dia menjelaskan kasus itu jumlahnya cukup tinggi karena banyak pihak beranggapan perselingkuhan merupakan masalah pribadi, padahal itu menyangkut kode etik para ASN.

“Beberapa faktor penyebabnya (penanganan kasus perselingkuhan lamban, red.) antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” kata dia. (*)


 Editor : Herikson Roxsli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:21:00 WIB

INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .

Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
24 Juni 2026
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
24 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
24 Juni 2026
Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
24 Juni 2026
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
24 Juni 2026
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
  • 2 Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
  • 3 Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
  • 4 Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
  • 5 Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
  • 6 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
  • 7 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com