Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tinggal Tulang dan Belatungan,Jenazah Lily Ditemukan di Semak-Semak
Jasad manusia tersebut sudah menyisakan tulang-belulang dan penuh belatung serta menimbulkan aroma tak sedap.
Kedua warga tersebut akhirnya melaporkan ke Polres Inhu tentang penemuan jasad yang telah membusuk di semak-semak Desa Teluk Erong.
Setelah diselidiki Polres Inhu dan dilakukan autopsi, ternyata jasad tersebut merupakan jasad perempuan bernama Lily Suryani Ningsih (21).
Setelah dilakukan penyelidikan dan dicek, pada tanggal 2 November ada laporan masuk dari Rima Andika yang melaporkan adik perempuannya atas nama Lily Suryani Ningsih tidak pulang-pulang ke rumah.
Akhirnya Polres Inhu menghubungi pihak keluarga dan mengatakan kalau jasad adik perempuannya ditemukan dalam kondisi tidak wajar.
"Kita mencoba meminta keterangan dari kakak korban, Rima. Ia mengaku sebelum adiknya meninggal, adiknya dekat dengan seorang pria atas nama Zulkifli," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres, Kompol Teddy, Selasa, 21 November 2023.
Selanjutnya, Polres Inhu mendatangi kontrakan atau kos Zulkifli yang ada di Rengat, namun Zulkifli tidak ditemukan.
"Tanggal 14 November, Tim Reskrim mendapat informasi keberadaan Zulkifli di Solok Selatan, Sumatera Barat. Tim Reskrim selanjutnya berangkat ke Solok Selatan, Sumatera Barat, untuk menemukan lokasi Zulkifli," terang Doddy.
Tanggal 18, Tim gabungan akhirnya melakukan penangkapan terhadap saudara Zulkifli atau teman dekat dari korban, Lily Suryani Ningsih.
"Saat diinterogasi, Zulkifli mengaku kalau dirinya telah menghabisi nyawa Lyli. Motif pelaku melakukan pembunuhan yaitu untuk menguasai motor milik korban."
"Pelaku juga menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dan dililit dengan Jilbab korban, lalu dibuang ke semak-semak," tambah Doddy.
Setelah korban dibuang, motor dan dompet korban dibawa oleh Zulkifli dan pergi ke Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Atas perbuatannya, Zulkifli terancam pasal 340 atau pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Doddy Wirawijaya.(roc)
Cuti Bersama, ASN Tambah Libur Dipotong TPP
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untu.
Kadispora Riau Buka Seleksi Program PPAN 2024
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Privinsi Riau, H Erisman Yahya, secara re.
Capaian Terbaik, Indeks Ketimpangan Gender di Riau 2023 Turun
RADARPEKANBARU.COM - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Riau tahun 2023 sebesar 0,458 merupaka.
Annas Maamun Nyalon Pilgub Riau di PDIP, Janjikan Pembangunan Daerah
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau periode 2009-2014, Annas Maamun, kembali mendaftarkan diri.
Dishub Pekanbaru Gelar Patroli Penertiban 'Pak Ogah'
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya .
Ekonomi Riau Alami Peningkatan 3,42 persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat pertumbuhan ekonomi Riau Triwulan .