Pekan Ini Pemprov Bahas Besaran UMP Riau 2024
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi, Selasa (14/11/2023) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, sebelum melakukan rapat tersebut, Pemprov Riau terlebih dahulu menunggu surat dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Jadi surat itu sebagai dasar kita untuk penetapan UMP. Makanya kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya hari Kamis besok kami akan rapat untuk penetapan UMP tersebut bersama dengan dewan pengupahan," katanya.
Imron Rosyadi menyampaikan, dalam PP tersebut, nantinya ada angka makro ekonomi yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP. Namun yang pastinya UMP tahun depan akan mengalami kenaikan.
"Di dalam penetapan UMP ini kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan berpihak kepada pekerja serta pemberi kerja. Jadi kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sebagai informasi, UMP Riau tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662,53. Jumlah itu naik dibandingkan UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564. Melalui aturan baru ini, maka UMP 2024 dipastikan akan kembali naik.(ckc)
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.








