Baliho Caleg di Pekanbaru Dicopot Satpol PP
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban APK ini dilakukan disejumlah ruas jalan. Diantaranya Jalan Sudirman, HR Subrantas, Soekarno Hatta, Jalan Riau, dan Arifin Ahmad.
"Kita tertibkan alat peraga kampanye, alat sosialisasi yang di paku di pohon-pohon, di jalur hijau, tiang-tiang listrik dan lampu merah," kata Zulfahmi Adrian.
Selain itu, baliho yang habis masa tayang juga tidak luput dari penertiban petugas. Zulfahmi Adrian menyebut, ada puluhan baliho yang diamankan oleh pihaknya.
Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.
Kedepan ia melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu Pekanbaru, agar mereka bisa meneruskan kepada partai politik supaya mengingatkan caleg untuk memasang APK pada tempatnya.
"Kita minta ke Bawaslu dan KPU bisa mengimbau ke partai politik, dan partai politik ke caleg nya untuk mematuhi ketentuan pemasangan APK. Intinya kalau melanggar ketentuan akan kita tertibkan," tegasnya.(rmc)
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.








