Diduga Cacat Hukum, Pemprov Riau Tolak Usulan APBD-P Bengkalis Tahun 2023
Hal ini Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor: 18/HK-PR/186 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Pendapat Hukum terkait Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya oleh Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan rancangan APBD-P tersebut.
Poin tersebut disebutkan pada surat yang ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar bernomor 903/BPKAD/14137, pada point ketiga.
Kemudian pada poin keempat disebutkan: Selanjutnya berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 120/PEM-OTDA/13767 hal Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Gubernur menyatakan bahwa surat usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis atas nama H. Khairul Umam, Lc., ME Sy dan Syahrial, ST., M.Si tidak dapat diproses lebih lanjut, dengan demikian yang bersangkutan tetap sebagai Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana surat terlampir
Sedangkan poin kelima berbunyi: sehubungan dengan point 3 (tiga) dan 4 (empat) diatas, maka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
"Iya, itu tidak diproses karena cacat hukum usulan Ranperda dan Renperkada APBD-P Bengkalis, karena anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Elly Wardhani, Jumat 27 Oktober 2023.
Menurutnya, setelah Pemprov Riau menolak memproses APBD-P Bengkalis. Maka selanjutnya Ranperda APBD-P ini akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
"Itu (APBD-P Bengkalis) akan diambil alih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya.(roc)
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.








