Susul Meta, Tiktok dan YouTube Antre Bikin Lisensi Ecommerce di Indonesia
Mengutip laporan Reuters Kamis (26/10), saat ini TikTok, platform berbagi video dari China, sedang merencanakan untuk mengajukan lisensi e-commerce di Indonesia untuk menghidupkan kembali bisnisnya.
Selain itu, TikTok juga disebut tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pemain e-commerce lokal, yaitu Tokopedia, untuk membangun aplikasi TikTok Shop secara terpisah.
Menyusul TikTok, YouTube dikabarkan juga berencana untuk mendaftarkan lisensi e-commerce. Sebagai informasi, YouTube di Amerika Serikat (AS) turut mengakomodir layanan belanja, di mana kreator bisa mempromosikan produk dan brand di channel mereka.
Juru bicara YouTube saat ini masih menolak untuk berkomentar.
Langkah terbaru TikTok dan YouTube ini diduga muncul setelah pada Oktober ini Meta telah mendaftarkan lisensi e-commerce di Indonesia. Lisensi itu akan mengizinkan Meta untuk mempromosikan produk di platform-nya, tetapi tidak melakukan transaksi.
Sejumlah platform media sosial besar itu semakin menggencarkan minatnya untuk membuka e-commerce dengan mendaftarkan lisensi mereka di Indonesia.
Upaya itu muncul setelah pemerintah RI menutup layanan jual beli online TikTok Shop di Indonesia pada September lalu, dengan mengeluarkan regulasi yang melarang platform media sosial berfungsi ganda sebagai e-commerce sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023.
Akibat aturan tersebut, TikTok Shop terpaksa menutup operasinya di Indonesia karena model bisnisnya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendag 31 Tahun 2023.(rml)
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
RADARPEKANBARU.COM - .
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia jatuh lebih .








