Ombudsman Riau Siapkan Strategi Percepatan Penyelesaian Aduan Masyarakat
Kegiatan ini merupakan upaya Ombudsman Riau agar setiap pemerintah daerah di Riau bisa lebih meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama menjelaskan, agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar lembaga tentang pengaduan pelayanan publik dan mendorong komitmen penyelenggara pelayanan publik untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
"Ini harus ada percepatan penyelesaian laporan pengaduan dengan instansi yang dilaporkan melalui Ombudsman RI Perwakilan Riau," ujar Bambang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh perkembangan laporan secara berkala atas penyelesaian laporan pengaduan masyarakat.
Komitmen bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pengelolaan pengaduan agar dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan memberikan layanan yang sesuai dengan standar pelayanan.
Peningkatan responsivitas tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pengaduan yang ada di masing-masing unit layanan.
"Harapannya adalah kepercayaan masyarakat itu pulih dan tidak langsung mengetik atau mengadukan di media sosial dan ke media, jika itu terjadi berarti ada ketidakpercayaan masyarakat kepada pelayan publik," tuturnya.
Kemudian, jika masyarakat mengetik keluh kesahnya ke media sosial dan juga mengadukan ke media sehingga menjadi pemberitaan, pelayan publik harus mengevaluasi diri dan jangan justru merasa tidak senang dengan masyarakat.
"Harus evaluasi diri, apa yang salah dari kita, termasuk juga Ombudsman," sebutnya.
Dalam rangka kolaborasi dan sinergitas yang optimal antara Ombudsman RI dan penyelenggara pelayanan publik dalam percepatan penyelesaian laporan atau aduan masyarakat, masing-masing penyelenggara diharapkan untuk menunjuk satu perwakilan unit layanan untuk menjadi narahubung.
Adapun narahubung yang ditunjuk merupakan pelaksanaan yang melakukan pengelolaan pengaduan publik dalam hal ini ketua atau koordinator pengelola pengaduan.
Selain itu juga dalam kegiatan ini ada penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk janji pelaksanaan pembentukan dan pengembangan jaringan pengawasan.
"Kami melakukan MOU hari ini dengan OJK di kantor Ombudsman RI Jakarta, sebelumnya sudah melakukan MOU dengan Kementerian Lembaga lainnya seperti Polri, Kementerian Agraria ATR/BPN, Kemenag, Kemenkumham dan lainnya,” katanya.
"Dengan penandatanganan MOU dengan seluruh Pemda diharapkan bisa meningkatkan koordinasi, sinergitas dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau," tutupnya.(roc)
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.








