• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2067 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4409 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4418 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4369 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4484 Kali

  • Home
  • Riau

Dosen UIN Suska Benny Sukma Negara Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Redaksi Radarpku

Sabtu, 07 Oktober 2023 12:27:57 WIB
Cetak
Dosen UIN Suska Benny Sukma Negara Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau non aktif, Benny Sukma Negara divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh majelis hakim sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat, 6 Oktober 2023.

Hukuman tersebut diberikan kepada Benny Sukma karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi jaringan internet di UIN Suska Riau.

"Terdakwa Benny Sukma Negara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagai diatur dalam Pasal 21 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana dakwaan alternatif ketiga,"

"Terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara 2 bulan," ujar Hakim Sidang, Salomo Ginting.

Selanjutnya hakim sidang mengatakan penetapan masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari awal terdakwa ditahan dan memerintahkan agar terdakwah tetap berada dalam tahanan.

"Bagaimana terdakwa Benny, atas putusan yang kita bacakan tadi," tanya hakim kepada terdakwa Benny Sukma.

"Saya serahkan semua kepada kuasa hukum yang mulia," tutup Benny yang mengikuti sidang di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Atas putusan yang dibacakan hakim dalam persidangan, kuasa hukum korban, Yudhia Perdana Sikumbang, Afriadi Andika dan Rifalda Rafita menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.

"Kita pikir-pikir dulu yang mulia," sebut Rifalda Rafita.

Selanjutnya hakim juga bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JP) bagaimana sikapnya.

"Kita pikir-pikir juga yang mulia," tutup.

Atas jawaban dari Kuasa hukum dan JPU menyatakan pikir-pikir, Hakim Salomo Ginting memberikan waktu satu minggu untuk menanggapi putusan sidang ini.

"Diberikan waktu 7 hari, jika tidak mengajukan apapun, dianggap menerima putusan," tutup Hakim.

Jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hal di atas lebih rendah 6 bulan. Sebelumnya JPU memberikan tuntutan dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Jabatan Kapolda Riau Berganti!

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:04:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.

Riau

Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:00:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:56:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com