• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2381 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4712 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4745 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4696 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4830 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kuansing

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Kuansing,

30 Adengan Terungkap Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Arsyad didesa Kompe Berangin Kuansing

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Oktober 2023 09:14:40 WIB
Cetak
30 Adengan  Terungkap Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Arsyad didesa Kompe Berangin Kuansing
Foto saat Rekonstruksi

RADARPEKANBARU-Kepolisian Resort Kuantan Singingi melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang petani Desa Kompe Berangin, Kec. Cerenti, Kab. Kuantan Singingi.  Rekontruksi yang digelar di halaman Mapolres Kuansing diperagakan oleh Pelaku  PT Als YANDI Als EBE dan 3 orang  peran pengganti memperagakan 30 adegan. Rekontruksi disaksikan langsung   Penasihat Hukum pelaku dan Kuasa Hukum keluarga korban Arsyad. Dari rekontruksi ini menunjukkan semakin kuatnya dugaan pembunuhan berencana yang terlihat dari tahap demi tahap setiap adegan yang diperagakan sampai puncaknya begitu sadisnya pelaku  menghabisi nyawa korban.  Pelaku juga tega meninggalkan korban setelah roboh tak berdaya dalam keadaan menghadapi sakratul maut.   
Arsyad Bin A Rachim , 41 tahun, warga  Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti, Kab. Kuantan Singingi ditemukan meninggal  secara sadis pada hari  Selasa 4 juli 2023 sekira pukul 17.30 wib  di Jalan Pertanian Pematang Sialang Dusun 3 Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti Kab. Kuansing. 
Korban Arsyad Bin A Rachim pertama kali ditemukan oleh Saksi Nasrian (Warga desa Kompe Berangin) dalam kondisi bersimbah darah dan menggenaskan, sekira pukul 17.35 Wib, saksi Nasrian pulang dari kebun melewati jalan Pertanian Pematang Sialang  Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti Kab. Kuansing. Di perjalanan, saksi Nasrian melihat  Arsyad (korban)  sudah tergeletak di tengah jalan dengan kondisi bersimbah darah. 
Pada hari naas tersebut sekitar pukul 17.00 WIB korban pamit kepada istrinya ( Maida Herlina) untuk pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah pisau kecil yang biasa digunakan untuk memetik sayur di kebun mereka.  Jarak  dari rumah dengan kebun korban sekitar 1.200 Meter (1,2 KM). Korban sampai di kebun pada waktu yang bersamaan ketika pelaku melewati pondok korban dengan menggunakan sepeda motor  bermuatan sawit dalam keranjang. Pada saat lewat di depan pondok korban,  pelaku menggeber-geber gas sepeda motor secara tidak wajar (bising)  padahal lokasi arah pelaku tidak dalam kondisi tanjakan sehingga tidak semestinya digeber-geber/ gas tinggi.
Kronologis Pembunuhan berdasarkan Rekonstruksi
Pada awalnya Pelaku berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dibelakangnya ada keranjang dan sebilah parang menuju kebun sawitnya. Pelaku memuat  buah sawit dan membawanya melewati pondok korban menuju RAM Cindy. Pada adegan ke 5 korban dan pelaku bertemu dan terlibat cek cok yang sebelumnya korban menghadang pelaku dengan sepeda motor. Korban sempat memegang kerah baju pelaku , dimana dalam peragaan ini di pinggang korban terselip sebilah pisau,  sempat pisau korban ditempelkan korban kepada pelaku tapi tidak ada melukai pelaku. Pada saat terjadi pertengkaran Ini saksi Irawan memisahkan pelaku dan korban setelah bertanya apa yang terjadi sesungguhnya. Korban menjelaskan jika pelaku melewai pondok korban di depan korban dengan menggeber-geber sepeda motor yang memancing emosi korban.  Kemudian saksi Irawan berhasil memisahkan mereka yang tergambar  sampai pada adegan ke 13.  Selanjutnya pada adegan ke 14 pelaku mengatakan kepada korban,” kalau mau diselesaikan ayok ke atas” sambil menghidupkan sepeda motornya  yang disusul oleh korban, kemudian di tengah perjalanan, korban mendahului pelaku.
Pada peragaan ke 15 terlihat korban menghadang pelaku di tengah jalan dan menghentikan pelaku lalu mengayunkan pisau ke arah pelaku tapi tidak mengenai tubuh pelaku. Pada adegan 17 dan 18 pelaku mengambil parang yang disediakan di keranjang, kemudian membacokkan parang pertama kali ke kaki kiri korban di bagian lutut, setelah itu parang dicencang ke tanah. Melihat korban masih memegang pisau dan mengayun-ayunkan ke arah pelaku,  membuat Pelaku semakin marah dan membabi buta, lalu  membacok tangan kanan korban daerah siku dan pergelangan tangan 2 kali hampir putus selanjutnya membacok tangan kiri korban, telinga kiri sampai ke mulut korban, kemudian kening, pelipis, siku kiri kemudian membacok kaki kanan yang terungkap dalam peragaan adegan 19-26. Setelah pelaku membacok kaki kanan, korban pun terduduk dalam keadaan masih tangan kiri  memegang pisau, kembali pelaku membacok pelipis kiri korban sampai ahirnya korban melemparkan pisau ke arah pelaku yang terlihat di adegan 27 dan 28. Pada adegan ke 29 terlihat korban tumbang tak berdaya lagi dalam menghadapi Sakratul maut (detik-detik menghembuskan napas terakhir) pelakupun meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa parang yang digunakan untuk membunuh. Pada adegan terakhir setelah pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri di perjalanan pelaku bertemu saksi Nasrian.
Maida Herlina, istri korban yang  hadir tapi tidak diperkenankan melihat  jalannya rekontruksi tak kuasa menahan kesedihan mendengar betapa pelaku melakukan pembunuhan suaminya begitu sadis. Istri korban telah menunjuk Kantor Hukum ALHAMRAN ARIAWAN, SH, MH & ASSOCIATES dalam mendampingi  proses hukum untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.
Alhamran Ariawan, SH MH dan Ali Husin Nasution, SH selaku Kuasa Hukum keluarga yang menyaksikan  berjalannya rekontruksi  meyakini Motif Pelaku membunuh korban yang terlihat sadis dan keji dilakukan secara berencana. Istri almarhum sangat mengenal pelaku mulai pelaku sekolah sampai kesehariannya. Pelaku, sebelum terjadi pembunuhan memang sudah menunjukkan sikap tidak suka dan selalu memalingkan muka bila bertemu  baik terhadap korban maupun terhadap istri korban,  hal ini sudah disampaikan dalam BAP dihadapan penyidik. 
Kuasa Hukum Keluarga Korban :  Alhamran Ariawan, SH MH dan Ali Husin Nasution, SH meyakini penerapan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sangat pantas diterapkan terhadap pelaku jika melihat tahap demi tahap jalannya rekontruksi  yang mana unsur-unsur perencanaan dari keterangan-ketarangan saksi,  Bukti Surat ( Hasil Otopsi Jenazah Korban), serta Barang Bukti, sangat memadai untuk itu.***RH/Rls
 


 Editor : RH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kot.

Riau

90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hili.

Riau

Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:30:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.

Riau

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia yang Raih Gelar ASEAN Engineer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

Riau

65 Gerai KDMP Rohul Rampung, Baru 15 Tuntas Verifikasi Administrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan fisik Koperasi Desa.

Riau

Kebakaran di Jalan Nilam Pekanbaru Hanguskan 12 Petak Rumah Semi Permanen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:29:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bangunan rumah tinggal semi per.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
22 Oktober 2026
90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil
22 Oktober 2026
Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur
22 Oktober 2026
Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar
22 Oktober 2026
Jalan Menuju Surga yang Digariskan Rasulullah SAW untuk Istri Salehah
22 Oktober 2026
Demo Biaya Hidup Berakhir Ricuh, PM Italia Umumkan Langkah Keamanan Baru
22 Oktober 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia yang Raih Gelar ASEAN Engineer
21 Oktober 2026
65 Gerai KDMP Rohul Rampung, Baru 15 Tuntas Verifikasi Administrasi
21 Oktober 2026
Kebakaran di Jalan Nilam Pekanbaru Hanguskan 12 Petak Rumah Semi Permanen
21 Oktober 2026
Nikmat Kedua Kaki, Apa Rahasianya dalam Alquran dan Hadis? Ini Jawaban Studi Ilmiah
21 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
  • 2 90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil
  • 3 Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur
  • 4 Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar
  • 5 Jalan Menuju Surga yang Digariskan Rasulullah SAW untuk Istri Salehah
  • 6 Demo Biaya Hidup Berakhir Ricuh, PM Italia Umumkan Langkah Keamanan Baru
  • 7 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia yang Raih Gelar ASEAN Engineer

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com