• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2911 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2879 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2867 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2865 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2857 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kuansing

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Kuansing,

30 Adengan Terungkap Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Arsyad didesa Kompe Berangin Kuansing

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Oktober 2023 09:14:40 WIB
Cetak
30 Adengan  Terungkap Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Arsyad didesa Kompe Berangin Kuansing
Foto saat Rekonstruksi

RADARPEKANBARU-Kepolisian Resort Kuantan Singingi melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang petani Desa Kompe Berangin, Kec. Cerenti, Kab. Kuantan Singingi.  Rekontruksi yang digelar di halaman Mapolres Kuansing diperagakan oleh Pelaku  PT Als YANDI Als EBE dan 3 orang  peran pengganti memperagakan 30 adegan. Rekontruksi disaksikan langsung   Penasihat Hukum pelaku dan Kuasa Hukum keluarga korban Arsyad. Dari rekontruksi ini menunjukkan semakin kuatnya dugaan pembunuhan berencana yang terlihat dari tahap demi tahap setiap adegan yang diperagakan sampai puncaknya begitu sadisnya pelaku  menghabisi nyawa korban.  Pelaku juga tega meninggalkan korban setelah roboh tak berdaya dalam keadaan menghadapi sakratul maut.   
Arsyad Bin A Rachim , 41 tahun, warga  Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti, Kab. Kuantan Singingi ditemukan meninggal  secara sadis pada hari  Selasa 4 juli 2023 sekira pukul 17.30 wib  di Jalan Pertanian Pematang Sialang Dusun 3 Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti Kab. Kuansing. 
Korban Arsyad Bin A Rachim pertama kali ditemukan oleh Saksi Nasrian (Warga desa Kompe Berangin) dalam kondisi bersimbah darah dan menggenaskan, sekira pukul 17.35 Wib, saksi Nasrian pulang dari kebun melewati jalan Pertanian Pematang Sialang  Desa Kompe Berangin Kec. Cerenti Kab. Kuansing. Di perjalanan, saksi Nasrian melihat  Arsyad (korban)  sudah tergeletak di tengah jalan dengan kondisi bersimbah darah. 
Pada hari naas tersebut sekitar pukul 17.00 WIB korban pamit kepada istrinya ( Maida Herlina) untuk pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah pisau kecil yang biasa digunakan untuk memetik sayur di kebun mereka.  Jarak  dari rumah dengan kebun korban sekitar 1.200 Meter (1,2 KM). Korban sampai di kebun pada waktu yang bersamaan ketika pelaku melewati pondok korban dengan menggunakan sepeda motor  bermuatan sawit dalam keranjang. Pada saat lewat di depan pondok korban,  pelaku menggeber-geber gas sepeda motor secara tidak wajar (bising)  padahal lokasi arah pelaku tidak dalam kondisi tanjakan sehingga tidak semestinya digeber-geber/ gas tinggi.
Kronologis Pembunuhan berdasarkan Rekonstruksi
Pada awalnya Pelaku berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dibelakangnya ada keranjang dan sebilah parang menuju kebun sawitnya. Pelaku memuat  buah sawit dan membawanya melewati pondok korban menuju RAM Cindy. Pada adegan ke 5 korban dan pelaku bertemu dan terlibat cek cok yang sebelumnya korban menghadang pelaku dengan sepeda motor. Korban sempat memegang kerah baju pelaku , dimana dalam peragaan ini di pinggang korban terselip sebilah pisau,  sempat pisau korban ditempelkan korban kepada pelaku tapi tidak ada melukai pelaku. Pada saat terjadi pertengkaran Ini saksi Irawan memisahkan pelaku dan korban setelah bertanya apa yang terjadi sesungguhnya. Korban menjelaskan jika pelaku melewai pondok korban di depan korban dengan menggeber-geber sepeda motor yang memancing emosi korban.  Kemudian saksi Irawan berhasil memisahkan mereka yang tergambar  sampai pada adegan ke 13.  Selanjutnya pada adegan ke 14 pelaku mengatakan kepada korban,” kalau mau diselesaikan ayok ke atas” sambil menghidupkan sepeda motornya  yang disusul oleh korban, kemudian di tengah perjalanan, korban mendahului pelaku.
Pada peragaan ke 15 terlihat korban menghadang pelaku di tengah jalan dan menghentikan pelaku lalu mengayunkan pisau ke arah pelaku tapi tidak mengenai tubuh pelaku. Pada adegan 17 dan 18 pelaku mengambil parang yang disediakan di keranjang, kemudian membacokkan parang pertama kali ke kaki kiri korban di bagian lutut, setelah itu parang dicencang ke tanah. Melihat korban masih memegang pisau dan mengayun-ayunkan ke arah pelaku,  membuat Pelaku semakin marah dan membabi buta, lalu  membacok tangan kanan korban daerah siku dan pergelangan tangan 2 kali hampir putus selanjutnya membacok tangan kiri korban, telinga kiri sampai ke mulut korban, kemudian kening, pelipis, siku kiri kemudian membacok kaki kanan yang terungkap dalam peragaan adegan 19-26. Setelah pelaku membacok kaki kanan, korban pun terduduk dalam keadaan masih tangan kiri  memegang pisau, kembali pelaku membacok pelipis kiri korban sampai ahirnya korban melemparkan pisau ke arah pelaku yang terlihat di adegan 27 dan 28. Pada adegan ke 29 terlihat korban tumbang tak berdaya lagi dalam menghadapi Sakratul maut (detik-detik menghembuskan napas terakhir) pelakupun meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa parang yang digunakan untuk membunuh. Pada adegan terakhir setelah pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri di perjalanan pelaku bertemu saksi Nasrian.
Maida Herlina, istri korban yang  hadir tapi tidak diperkenankan melihat  jalannya rekontruksi tak kuasa menahan kesedihan mendengar betapa pelaku melakukan pembunuhan suaminya begitu sadis. Istri korban telah menunjuk Kantor Hukum ALHAMRAN ARIAWAN, SH, MH & ASSOCIATES dalam mendampingi  proses hukum untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.
Alhamran Ariawan, SH MH dan Ali Husin Nasution, SH selaku Kuasa Hukum keluarga yang menyaksikan  berjalannya rekontruksi  meyakini Motif Pelaku membunuh korban yang terlihat sadis dan keji dilakukan secara berencana. Istri almarhum sangat mengenal pelaku mulai pelaku sekolah sampai kesehariannya. Pelaku, sebelum terjadi pembunuhan memang sudah menunjukkan sikap tidak suka dan selalu memalingkan muka bila bertemu  baik terhadap korban maupun terhadap istri korban,  hal ini sudah disampaikan dalam BAP dihadapan penyidik. 
Kuasa Hukum Keluarga Korban :  Alhamran Ariawan, SH MH dan Ali Husin Nasution, SH meyakini penerapan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sangat pantas diterapkan terhadap pelaku jika melihat tahap demi tahap jalannya rekontruksi  yang mana unsur-unsur perencanaan dari keterangan-ketarangan saksi,  Bukti Surat ( Hasil Otopsi Jenazah Korban), serta Barang Bukti, sangat memadai untuk itu.***RH/Rls
 


 Editor : RH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:30:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ko.

Riau

Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:45:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.

Riau

Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.

Riau

Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:37:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com