Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
GALERI DPRD PEKANBARU
DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - setelah diajukan Pemko Pekanbaru, akhirnya DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru, Senin (7/8/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan anggota dewan lainnya. Sementara dari pemerintah, dihadiri Sekda Indra Pomi Nasution, serta beberapa Kepala OPD lainnya.
Disampaikan Sekda Indra Pomi Nasution, bahwa Pemko mengajukan Ranperda ini, terkait aturan tersebut terkait pola, sistem dan sistem perencanaan transportasi di kota ini.
"Termasuk parkir di tepi jalan dan sebagainya. Inilah yang mau diatur dalam penyelenggaraan transportasi ini," paparnya.
Sekda menyampaikan, aturan ini diusulkan, agar sistem manajemen transportasi umum berjalan baik dan handal di Kota Pekanbaru.
Sebab, lanjut dia, transportasi umum di Kota Pekanbaru sudah memiliki sistem dengan baik, yakni adanya transportasi massal yang dioperasikan Pemko pada beberapa tahun terakhir.
Transportasi umum yang dimiliki Pemko Pekanbaru seperti Bus TMP, kata Indra, sudah terintegrasi sejumlah tujuan. Bahkan juga terintegrasi dengan transportasi yang dimiliki Pemprov Riau.
"Termasuk kita ingin mengintegrasikan transportasi sungai dengan transportasi darat, sebab Kota Pekanbaru dikenal dengan kota perdagangan dan jasa," katanya.
Dia juga menyampaikan, aturan ini juga ingin menerapkan retribusi bagi angkutan umum milik Pemko Pekanbaru, yakni Bus TMP, sebab masih dibantu oleh APBD Pekanbaru.
"Kami menyambut baik persetujuan DPRD, yang menyetujui Raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya," harapnya.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menambahkan, Ranperda ini diusulkan pemerintah kota, telah disetujui legislatif untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sebab, menurut dia, aturan ini penting dibuat untuk menyempurnakan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat.
"Ini untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat," sebutnya. (galeri)
Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti
Meranti, - DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023
Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna P.
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna MoU KUA PPAS RAPBD-P Tahun 2023 Sebesar Rp 2,890 T
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru.