• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2769 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2715 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2729 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2710 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2712 Kali

  • Home
  • Riau

Lurah Tanjung Rhu Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 September 2023 10:33:30 WIB
Cetak
Lurah Tanjung Rhu Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan
RADARPEKANBARU.COM - Lurah Tanjung Rhu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan dan tindak asusila. Sebelumnya, Lurah berinisial R itu dilaporkan ke pihak Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priambodo SIK yang ditemani oleh Kanit reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara menjelaskan langkah penetapan status tersangka terhadap oknum R.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

"Perkembangan dari LP 144 VIII 2023 Polsek Limapuluh, dengan pelapor inisial MY dan terlapor yaitu R dengan TKP di kantor lurah Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh," terang pria yang akrab disapa Bagus, Jumat (8/9/2023).

"Dari penyidik Polsek Limapuluh menyatakan sudah cukup bukti, yaitu dua alat bukti dalam kasus ini (pelecehan dan tindak asusila) dan kita juga telah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru tanggal 5 September 2023," lanjut Kapolsek Limapuluh.

Setelah melakukan prosedur yang diterangkannya, maka Bagus menginformasikan bahwa laporan tersebut dinyatakan naik sidik.

"Untuk saksi sudah diperiksa sebanyak lima orang ditambah tiga orang saksi ahli," katanya.

Untuk saksi ahli yang dimaksudkannya, Bagus juga menjelaskan pihak yang menjadi saksi tersebut. "Untuk saksi ahli berupa ahli psikologi untuk korban, ahli forensik yaitu visum labfor Polda Riau serta saksi ahli pidana untuk pasal yang kita sangkakan," papar Bagus.

"Terlapor pada hari ini, (Jumat) 8 September 2023 kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," tegasnya melanjutkan.

Ia juga memaparkan pasal yang dikenakan kepada tersangka R."Pasal yang kita kenakan adalah pasal 6 huruf a Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 dan atau pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkap Bagus.

Untuk penahanan tersangka, Bagus mengatakan bahwa tersangka R langsung dilakukan penahanan. "Malam ini akan kita lakukan penahanan dan akan kita beritahu kepada pihak keluarga (tersangka)," ungkapnya.

Mengenai kabar yang beredar bahwa korban tersangka bukan hanya pelapor, Bagus menjelaskan akan melakukan pendalaman kasus.

"Akan kita dalami lagi dan kita kaji kembali dan untuk kelengkapan P21 kepada kejaksaan, akan kita lampirkan," tegas Bagus.

Untuk lamanya pemeriksaan, Bagus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan sejak pagi hari.

"Selama seharian full sejak jam 9 pagi sampai jam 5 sore kita periksa dan bagi teman-teman media yang sudah menunggu dari pagi, kami mohon maaf karena kita tadi melakukan tahapan-tahapan dan rapat dulu untuk memutuskan mengenai peningkatan status R," pungkas Bagus.

Untuk permintaan awak media yang ingin melihat langsung tersangka R, Leo yang menjabat sebagai Kanit Reskrim, menolak secara halus permintaan tersebut.***


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55:19 WIB

Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.

Riau

Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49:57 WIB

Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Riau

PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.

Riau

Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:07:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga Minyakita di Pasar Selasa.

Riau

Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
26 Juni 2026
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
26 Juni 2026
Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle
26 Juni 2026
Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan
26 Juni 2026
Jenguk Mahasiswa, Plt SF Hariyanto Beri Dukungan dan Bantuan Pengobatan
25 Juni 2026
Pemprov Riau Terima Hasil Deteksi PI 10 Persen Oleh KPK RI
25 Juni 2026
Hasil Piala Dunia: Bosnia-Herzegovina Bungkam Juara Asia, Qatar Tersingkir
25 Juni 2026
23 SMP Swasta dan 15 MTs Digratiskan Pemko Pekanbaru, Agung: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
25 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
  • 2 Bersegera dalam Kebaikan
  • 3 Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
  • 4 Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
  • 5 Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle
  • 6 Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan
  • 7 Jenguk Mahasiswa, Plt SF Hariyanto Beri Dukungan dan Bantuan Pengobatan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com