LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Presiden Oleh Media
RADARPEKANBARU - Dewan Pers gelar workshop peliputan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (5/9/2023), yang diikuti puluhan wartawan dan asosiasi media di Provinsi Riau.
Ketua LBH Somasi Riau Alamsah, SH. MH saat bersama Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, SE. M.Ikom dalam kegiatan Worshop Dewan Pers. Selasa siang (6/9/2023).
Hadir sebagai pembicara yaitu Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dan Ketua KPID Riau Falzan Surahman.
Workshop yang digelar Dewan Pers bergantian di 23 provinsi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para wartawan dalam peliputan Pemilu dan kerawanan bahaya yang mungkin bisa menimpa media.
"Penting kita bicarakan mengenai hal ini sebab pers bertanggungjawab melahirkan dan menjaga nilai-nilai demokrasi agar sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pemilu. Jangan sampai pers justru dituduh ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan berita bohong," kata Muhammad Agung Dharmajaya.
Agung menegaskan, penting agar berita itu objektif, fakta, tak berburuk sangka, berimbang, independen, jurnalisme data, tak mencampur dengan opini, tidak provokatif dan tidak framing.
"Berita itu harus benar dan baik. Faktanya memang benar, tapi bagaimana mengemasnya dengan baik. Dalam banyak kasus para ahli pers menjumpai kasus seperti wartawan tidak menjalankan tugasnya dengan kode etik lalu berakhir dipidana. Ini jelas sebagai gambaran oknum wartawan pun tidak kebal hukum, terutama jika ia memang melanggar aturan yang jelas," pungkasnya.
Media, lanjut Agung, diminta agar dapat meliput Pemilu harus memahami aturan Pemilu yaitu UU Pemilu, PKPU, Perbawaslu dan UU lainnya. Taati juga aturan dan Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, UU Penyiaran, P3SPS dan pedoman-pedoman lainnya.
Adapun titik rawan yang bisa menimpa jurnalis selama meliput pemilu yaitu politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, penggelembungan suara, kampanye tak sesuai aturan hingga intimidasi.
Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau, Alamsyah Mandala, SH. MH.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pers, membuktikan bahwa pers dan media masih independen hari ini. Pers tidak bisa disusupi oleh kepentingan politik", kata Alamsyah di sela kegiatan. (***)
Gerindra Tunjuk Budiman Lubis Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Riau Muhammad Rahul menunjuk Budiman.
Progam Makan Siang Gratis, Pemko Pekanbaru: 1.500 Kalori Anak
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Fira Septiyanti menya.
SF Hariyanto jadi Kandidat Terkaya dari Semua Cagub dan Cawagub Riau di Pilgub 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (.
Oknum Anggota Polda Riau Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas
RADARPEKANBARU.COM - Oknum anggota Polda Riau berinisial AS diduga melakukan penganiayaan terhadap .
Lintas Riau-Sumbar Buka Tutup, Ruas Jalan sedang Dikerjakan Kembali Longsor
RADARPEKANBARU.COM - Ruas jalan lintas Riau-Sumbar tepatnya di titik jalan sedang diperbaiki terpaks.
KPU Riau Terima Perbaikan Berkas 3 Bapaslon Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sedang memproses berkas-berkas pendaf.