• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2828 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2782 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2787 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2771 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2772 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polres Meranti Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta Rupiah Dana UED-SP Pelantai Mandiri

Redaksi Radarpku

Rabu, 30 Agustus 2023 18:29:45 WIB
Cetak
Polres Meranti Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta Rupiah Dana UED-SP Pelantai Mandiri
Polres Meranti Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta Rupiah Dana UED-SP Pelantai Mandiri

 

Meranti,- Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, saat ini menetapkan seorang wanita sebagai tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan dalam pengelolaan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Pelantai Mandiri, Desa Pelantai, Kecamatan Merbau.

Tersangka yang berinisial NS alias Mala (36) diketahui telah melakukan perbuatan tersebut dari tahun 2017-2020. Saat itu, ia menjabat sebagai ketua UED-SP Pelantai Mandiri.

Akibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga mencapai Rp270 juta lebih.

Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti yang diperoleh penyidik lengkap, keterangan para saksi dan dokumen hasil gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Riau 24 agustus 2023 lalu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH didampingi Wakapolres Kompol Robet Arizal, Kasatreskrim Iptu AGD Simamora SH MH dan Kanit III Tipidkor Iptu Jimmy Andre SH MH dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (30/8/2023) siang, mengatakan UED-SP Pelantai Mandiri dibentuk pada tahun 2013 silam yang diberikan pagi anggaran yang bersumber dari APBD Kepulauan Meranti sebesar Rp500 juta.

Kasus ini, bebernya, berkembang berdasarkan laporan dari masyarakat pada Februari 2023 dan selanjutnya dibuatkan surat perintah penyelidikan.

Kronologinya, cerita Kapolres, saat itu NS alias Mala ditunjuk sebagai ketua UED-SP Pelantai Mandiri tahun 2015-2020. Namun, pada tahun 2017 ia tidak lagi mengelola keuangan UED-SP sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Adapun setoran dari nasabah yang seharusnya disetorkan kembali ke rekening Dana Usaha Desa (DUD) setiap akhir bulan tidak disetorkan olehnya, melainkan disimpan di rekening yang dibuatnya sendiri atas nama UED-SP yang diduplikasi guna mempermudah penarikan dan penyetoran.

Selanjutnya pada tahun 2017, NS menggunakan nama orang lain yakni Rahmah dan Kartini untuk pinjaman fiktif dengan jumlah keseluruhan Rp25 juta dan tidak ada dibayarkan.

Atas perbuatannya itu, UED-SP mengalami ketekoran kas yang mana selanjutnya dilaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PPKN) oleh Inspektorat Kepulauan Meranti tanggal 27 juli 2023 ditemukan kerugian sebesar Rp 276.894 juta.

Lebih lanjut disampaikan Andi Yul, adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah sejak tahun 2017-2020 ke rekening DUD, melainkan disimpan dan dikelola sendiri.

Kemudian pada tahun 2017, tersangka bernama Mala ini juga menggunakan dua nama yakni Rahmah dan Kartini yang merupakan ibu dan kakaknya tanpa sepengetahuan mereka untuk kredit fiktif dan tidak dibayarkan. Selanjutnya mantan ketua UED-SP itu juga melakukan pinjaman kepada beberapa orang tanpa prosedur yakni tidak menggunakan proposal dan jaminan agunan.

Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Tersangka, sebut Kapolres lagi, baru saja melahirkan anak ketiganya yang masih berusia 2 bulan dan masih menyusui. Sehingga dalam kondisi itu, ia belum ditahan dan hanya diwajibkan melapor.

"Tersangka masih mempunyai bayi kecil. Jadi, nanti kita lihat apakah akan ditahan atau tidak. Namun, proses penyidikan masih berjalan sampai saat ini," tuturnya.

Saat diwawancarai wartawan, NS mengaku menyesal terhadap perbuatan yang telah dilakukannya. Terkait uang yang telah diselewengkannya, dia mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Saya menyesal. Ini saya lakukan karena faktor ekonomi. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya. (Bom)


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
5 Hiasan Dunia
02 Juli 2026
Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
02 Juli 2026
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
  • 2 Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
  • 3 Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
  • 4 Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
  • 5 5 Hiasan Dunia
  • 6 Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
  • 7 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com