Mengais Berkah dari Keringat Nabi Muhammad
Anas bin Malik merupakan sosok yang biasa melayani Nabi Muhammad SAW selama 10 tahun di Madinah, sehingga ia selalu berada dekat dengan beliau SAW. Anas juga meriwayatkan hadits dari sang ibu tentang apa yang dilakukannya untuk mendapatkan berkah dari Rasulullah SAW.
Diceritakan bahwa Ummu Sulaim pernah mengumpulkan keringat Rasulullah SAW untuk kemudian dicampurkan ke dalam parfumnya. Hal ini dikisahkan dalam hadits shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Sebagaimana hadits berikut ini:
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, dari Ummu Sulaim, diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW dahulu pernah datang ke rumah Ummu Sulaim dan ingin beristirahat dengan tidur siang di rumahnya.
Kemudian Ummu Sulaim menghamparkan kulit sebagai alat tidur Nabi. Ketika tidur, Nabi mengeluarkan banyak keringat. Lalu Ummu Sulaim mengumpulkan keringat itu. Setelah itu dia mencampurnya dengan minyak wangi, kemudian dimasukkannya ke dalam botol-botol kecil.
Lalu Nabi SAW berkata, "Wahai Ummu Sulaim, apa ini?" Ummu Sulaim menjawab, "Ini keringat engkau. Aku mencampurnya dengan parfumku... Kami berharap berkah untuk anak laki-laki kami."
Nabi SAW bersabda, "Aku mengerti." Dalam sebuah riwayat di Shahih Muslim disebutkan, "Kami memasukkannya ke dalam parfum kami, dan itu adalah parfum terbaik."
Dalam hadits tersebut, Nabi SAW menunjukkan persetujuan atas apa yang dilakukan oleh Ummu Sulaim. Artinya, hadits itu menjadi dasar bahwa boleh mencari berkah dari peninggalan beliau SAW. Tentu selama tidak mengarah pada kesyirikan.(rep)
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
RADARPEKANBARU.COM - .
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.








