• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
Dibaca : 1409 Kali
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
Dibaca : 1366 Kali
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Dibaca : 2257 Kali
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Dibaca : 2362 Kali
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
Dibaca : 2386 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP

Redaksi Radarpku

Sabtu, 10 Juni 2023 15:14:03 WIB
Cetak
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP

 

Meranti, - Polsek Rangsang Barat Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (9/6/2023), mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pria berinisial MF diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023.

Laporan Polisi kasus pencurian tersebut terjadi di dua tempat, yakni di belakang rumah dinas Camat Rangsang Barat yang terletak di jalan Olahraga Desa Bantar pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB dan di dalam ruangan guru SMPN 2 Rangsang Barat pada Selasa (30/5/2023) lalu sekira pukul 06.00 WIB  yang terletak di jalan Pemda Desa Bantar.

Adapun pelapor atau korbannya, yakni H Aminnullah SAg SH MSI (49 thn), warga jalan Sialang Burung Desa Bokor dan Abu Sopian (30 thn) guru honorer yang beralamat di jalan Pelabuhan Desa Bantar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah tangki air merek Sekawan warna oren, satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR warna merah, satu buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg.

Kronologis kejadian di TKP pertama, pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Dimana pelapor mendapat informasi dari Dodie (saksi) bahwa tangki air warna oren telah hilang.

Mendapat kabar tersebut pelapor melakukan pengecekan ke lokasi dan benar tangki air tersebut sudah tidak ada atau hilang.

Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya, kronologis kejadian di TKP kedua, yakni pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelapor yang saat itu tiba di SMPN 2 Rangsang Barat melihat ada kaca jendela ruang majelis guru bagian depan terbuka. Kemudian pelapor masuk ke dalam ruangan tersebut untuk mengecek barang-barang yang ada di dalamnya.

Setelah melakukan pengecekan barang-barang di ruangan itu, pelapor mendapati sebuah kompor gas lengkap dengan selang dan regulator serta tabung gas 3 (tiga) kg sudah hilang.

Selanjutnya pelapor memberitahukan kepada kepala sekolah bahwa di ruang guru telah terjadi kemalingan. Kemudian kepala sekolah SMPN 2 Rangsang Barat pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp500.000

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat sorenya, Kapolsek Rangsang Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan.

Dimana, dari informasi yang di dapat unit reskrim bahwa tersangka pencurian tersebut sedang sembunyi di rumahnya yang beralamat di jalan Pemda Desa Bantar.

Aparat pun langsung menuju ke TKP yang di maksud. Benar saja, tersangka ada disana dan langsung di bawa ke Mapolsek Rangsang Barat.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan, ia juga mengaku telah melakukan pencurian di lima TKP yang berbeda. Dengan rincian satu buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg di SMPN 2 Rangsang Barat, kemudian satu buah tangki air di belakang rumah dinas Camat Rangsang Barat.

Selanjutnya, satu buah mesin pompa air merek Sanyo di rumah warga yang beralamat di Desa Anak Setatah, satu bua kompor mereka Rinai di kantin kantor Camat Rangsang Barat, serta satu buah mesin pompa air merek Sanyo di rumah warga yang beralamat di jalan Rumbia Desa Bantar.

"Jadi, setelah diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut di bantu temannya Ti dan An yang saat ini masih DPO," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, sebagaimana disampaikan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Terhadap pelaku, sebut Kapolsek, dipersangkaan pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 dan ke 5 KUHP. Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Bom)


 Editor : Tengku Harzuin.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:39:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4 orang telah diklarifikasi guna pengusutan dugaan korupsi yang meliba.

Riau

Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:36:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kadar udara di Kota Pekanbaru tidak bisa diketahui lantaran mesin Indeks Standa.

Riau

Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:28:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Beberapa hari terakhir kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) k.

Riau

Dua Tahun Berturut - Turut PT SLS Salurkan Dana CSR Kepada UMKM Melati, Kades Mulya Subur Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 30 September 2023 - 23:42:53 WIB

RADARPEKANBARU- PT Sari Lembah subur menyerahkan Desain dan100 Pcs Kemasan ampla.

Riau

Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah

Senin, 02 Oktober 2023 - 16:43:58 WIB

 Meranti,- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Humas Polri ke.

Riau

Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:43:15 WIB

 Meranti,- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
03 Oktober 2023
Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
03 Oktober 2023
Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
03 Oktober 2023
Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
03 Oktober 2023
Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
03 Oktober 2023
Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
03 Oktober 2023
Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri
03 Oktober 2023
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
02 Oktober 2023
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
  • 2 Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
  • 3 Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
  • 4 Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
  • 5 Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
  • 6 Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
  • 7 Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com