• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP

Redaksi Radarpku

Sabtu, 10 Juni 2023 15:14:03 WIB
Cetak
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP

 

Meranti, - Polsek Rangsang Barat Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (9/6/2023), mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pria berinisial MF diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023.

Laporan Polisi kasus pencurian tersebut terjadi di dua tempat, yakni di belakang rumah dinas Camat Rangsang Barat yang terletak di jalan Olahraga Desa Bantar pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB dan di dalam ruangan guru SMPN 2 Rangsang Barat pada Selasa (30/5/2023) lalu sekira pukul 06.00 WIB  yang terletak di jalan Pemda Desa Bantar.

Adapun pelapor atau korbannya, yakni H Aminnullah SAg SH MSI (49 thn), warga jalan Sialang Burung Desa Bokor dan Abu Sopian (30 thn) guru honorer yang beralamat di jalan Pelabuhan Desa Bantar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah tangki air merek Sekawan warna oren, satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR warna merah, satu buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg.

Kronologis kejadian di TKP pertama, pada Jumat (9/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Dimana pelapor mendapat informasi dari Dodie (saksi) bahwa tangki air warna oren telah hilang.

Mendapat kabar tersebut pelapor melakukan pengecekan ke lokasi dan benar tangki air tersebut sudah tidak ada atau hilang.

Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya, kronologis kejadian di TKP kedua, yakni pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelapor yang saat itu tiba di SMPN 2 Rangsang Barat melihat ada kaca jendela ruang majelis guru bagian depan terbuka. Kemudian pelapor masuk ke dalam ruangan tersebut untuk mengecek barang-barang yang ada di dalamnya.

Setelah melakukan pengecekan barang-barang di ruangan itu, pelapor mendapati sebuah kompor gas lengkap dengan selang dan regulator serta tabung gas 3 (tiga) kg sudah hilang.

Selanjutnya pelapor memberitahukan kepada kepala sekolah bahwa di ruang guru telah terjadi kemalingan. Kemudian kepala sekolah SMPN 2 Rangsang Barat pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp500.000

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat sorenya, Kapolsek Rangsang Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan.

Dimana, dari informasi yang di dapat unit reskrim bahwa tersangka pencurian tersebut sedang sembunyi di rumahnya yang beralamat di jalan Pemda Desa Bantar.

Aparat pun langsung menuju ke TKP yang di maksud. Benar saja, tersangka ada disana dan langsung di bawa ke Mapolsek Rangsang Barat.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan, ia juga mengaku telah melakukan pencurian di lima TKP yang berbeda. Dengan rincian satu buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg di SMPN 2 Rangsang Barat, kemudian satu buah tangki air di belakang rumah dinas Camat Rangsang Barat.

Selanjutnya, satu buah mesin pompa air merek Sanyo di rumah warga yang beralamat di Desa Anak Setatah, satu bua kompor mereka Rinai di kantin kantor Camat Rangsang Barat, serta satu buah mesin pompa air merek Sanyo di rumah warga yang beralamat di jalan Rumbia Desa Bantar.

"Jadi, setelah diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut di bantu temannya Ti dan An yang saat ini masih DPO," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, sebagaimana disampaikan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Terhadap pelaku, sebut Kapolsek, dipersangkaan pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 dan ke 5 KUHP. Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Bom)


 Editor : Tengku Harzuin.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com