• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
Dibaca : 1418 Kali
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
Dibaca : 1375 Kali
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Dibaca : 2263 Kali
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Dibaca : 2368 Kali
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
Dibaca : 2392 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polsek Merbau Gelar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat di Dua Kecamatan

Redaksi Radarpku

Rabu, 07 Juni 2023 20:30:36 WIB
Cetak
Polsek Merbau Gelar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat di Dua Kecamatan
Polsek Merbau Gelar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat di Dua Kecamatan

 

Meranti,- Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Rabu (7/6/2023) pagi, bertempat di Mapolsek jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung, menggelar sosialisasi larangan membakar hutan serta lahan kepada masyarakat Merbau dan Tasik Putripuyu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, Danramil 06 Merbau Kapten Arh Efri Hardin SSos, Camat Merbau diwakili Kasi Trantib Idrus SE, Camat Tasik Putripuyu  Zainal SE, para Kepala Desa, Kanit dan personel Polsek Merbau, MPA (masyarakat peduli api), tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Manager PT RAPP Estate Pulau Padang Asep Nugraha Budiawan SHut berserta staf Humas Dodi.

Kapolsek Merbau, AKP Aguslan SH. pada kesempatan itu menghimbau sekaligus mengajak masyarakat agar tidak membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar.

Ia menyampaikan bahwa sinergitas antara personie Polsek Merbau, Koramil 06 Merbau serta instansi terus diperkuat dalam mencegahkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

"Secara rutin kita bersama melaksanakan patroli Karhutla dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar lahan dan hutan," ujarnya.

Aguslan juga menuturkan bahwa di setiap desa sudah memiliki perlengkapan karhutla dan MPA. Pihaknya berharap agar Kepala Desa  bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu mengecek perlengkapan tersebut, sehingga selalu dalam kondisi baik dan bisa digunakan apabila terjadi kebakaran.

Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi larangan membakar hutan dan lahan oleh Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda Rasoki Simatupang SH.

Diantaranya, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 50 Huruf d, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 Ayat 1, Undang- undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup  Pasal 108, Undang- undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pengrusakan Hutan Pasal 92 Ayat 2, serta Pasal 187, 188 dan 189 KUHP.

Dijelaskan, Undang-undang juga membolehkan membakar lahan kurang dari 2 hektare, dengan syarat lahat bukan termasuk lahan gambut, kurang dari 2 hektare, dan membuat sekat bakar.

"Jika lahan gambut yang terbakar, Undang-undang memerintahkan Polri untuk memproses tindakan membakar lahan tersebut. Untuk itu, marilah kita bersama sama mencegah terjadinya karhutla di Merbau dan Tasik Putrpuyu ini," jelasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama larangan membakar hutan dan lahan oleh Polsek Merbau. (Bom)


 Editor : Tengku Harzuin.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:39:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4 orang telah diklarifikasi guna pengusutan dugaan korupsi yang meliba.

Riau

Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:36:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kadar udara di Kota Pekanbaru tidak bisa diketahui lantaran mesin Indeks Standa.

Riau

Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:28:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Beberapa hari terakhir kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) k.

Riau

Dua Tahun Berturut - Turut PT SLS Salurkan Dana CSR Kepada UMKM Melati, Kades Mulya Subur Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 30 September 2023 - 23:42:53 WIB

RADARPEKANBARU- PT Sari Lembah subur menyerahkan Desain dan100 Pcs Kemasan ampla.

Riau

Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah

Senin, 02 Oktober 2023 - 16:43:58 WIB

 Meranti,- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Humas Polri ke.

Riau

Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:43:15 WIB

 Meranti,- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
03 Oktober 2023
Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
03 Oktober 2023
Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
03 Oktober 2023
Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
03 Oktober 2023
Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
03 Oktober 2023
Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
03 Oktober 2023
Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri
03 Oktober 2023
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
02 Oktober 2023
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
  • 2 Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
  • 3 Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
  • 4 Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
  • 5 Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
  • 6 Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
  • 7 Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com