• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
Dibaca : 1414 Kali
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
Dibaca : 1370 Kali
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Dibaca : 2261 Kali
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Dibaca : 2366 Kali
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
Dibaca : 2390 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Dua Hukuman Bagi Pezina dalam Islam

Redaksi Radarpku

Rabu, 31 Mei 2023 11:46:32 WIB
Cetak
Dua Hukuman Bagi Pezina dalam Islam
RADARPEKANBARU.COM - Dalam Islam, mendekati zina sudah dilarang. Apalagi sampai melakukan zina, hal itu termasuk bagian dari dosa besar. Maka demikian, konsekuensi bagi pezina pun diatur dalam hukum Islam.

KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan hukuman bagi orang yang berzina ada dua. Pertama, pezina berstatus belum menikah, maka ia harus dicambuk sebanyak 100 kali. Hal ini berdasarkan firman Allah Surah An-Nur ayat 2.

Allah berfirman, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."

Kedua, pezina berstatus telah menikah makai ia harus dilempari batu sampai meninggal dunia. Tetapi hukuman ini harus didasarkan pada saksi atau bukti yang menunjukkan secara pasti bahwa ia telah berzina. Setelah itu harus disadari hukum Islam yang sangat menjaga diri dan martabat itu tak terkecuali soal masalah keturunan.

Maka di sinilah Islam mensyariatkan nikah sebagai sarana menjalin hubungan nasab yang sah. Di samping untuk pemenuhan hajat seksual yang halal.

Larangan mengasihani orang yang dijatuhi hukuman karena salah. Orang yang bersalah, siapa pun ia, tidak layak dibela kesalahannya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Waymullahi law anna Fathimata bintu Muhammadin saraqat laqatha’tu yadaha.”

Yang artinya: “Demi Allah, bahkan jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Larangan mengasihani orang dijatuhi hukuman (hudud) itu demi mencegah pengaruh dari rasa kasihan itu, baik mengabaikan hudud, meringankan, atau menunda-nundanya. Semua itu adalah tindakan fisik, sedangkan mencegah keinginan melakukannya adalah termasuk perbuatan hati.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?

Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:23:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Saat umat Muslim membaca Alquran, satu hal yang terus ditekankan adalah perihal.

Dakwatuna

Cara Meneladani Semangat Ibadah Nabi Muhammad SAW

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:49:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mantan Mufti Mesir Syekh Ali Jum'ah menyampaikan penjelasan soal cara meneladan.

Dakwatuna

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bukan Sekadar Perayaan Saja

Jumat, 29 September 2023 - 10:45:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir E.

Dakwatuna

Jaga Mulut dari Perkataan Kotor

Rabu, 27 September 2023 - 11:29:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang Muslim seyogianya menjaga ucapannya dari perkataan-perkataan kasar, bur.

Dakwatuna

Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia

Selasa, 26 September 2023 - 10:55:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudara muslim lainnya. Salah satu ke.

Dakwatuna

Ketika Tanah Kuburan Mampu Berbicara, Ini yang akan Disampaikan ke Orang yang Meninggal

Senin, 25 September 2023 - 10:21:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sejatinya bumi itu bisa berbicara. Bahkan bumi senantiasa bertasbih dan memuji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
03 Oktober 2023
Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
03 Oktober 2023
Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
03 Oktober 2023
Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
03 Oktober 2023
Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
03 Oktober 2023
Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
03 Oktober 2023
Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri
03 Oktober 2023
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
02 Oktober 2023
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
  • 2 Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
  • 3 Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
  • 4 Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
  • 5 Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
  • 6 Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
  • 7 Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com