Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti Kota Pekanbaru Tunggu DED
Flyover simpang empat Garuda Sakti tersebut akan dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Sedangkan anggaran untuk pembebasan lahan flyover tersebut, Pemprov Riau telah menyiapkan sebesar Rp5,3 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Ahad (28/5/2023).
"Untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru anggarkan sudah kita siapkan Rp5,3 miliar. Namun kita masih menunggu ruas yang akan dibebaskan itu titiknya sampai mana," katanya.
Untuk menentukan titik lahan yang diperlukan untuk dibebaskan, lanjut Arief, pihaknya menunggu DED pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru dari Kementerian PUPR.
"Kan usulan flyover baru tahun ini, jadi DED baru dibuat. Makanya kami menunggu DED selesai, sehingga proses pembebasan lahan bisa dilakukan sesuai perencanaan," sebutnya.
Di samping itu, Arief Setiawan mengatakan, anggaran yang disiapkan tersebut bisa saja bertambah jika anggaran yang dibutuhkan berdasarkan penilaian tim appraisal tidak cukup.
"Itu anggaran yang kita plot, tapi kita masih menunggu penilaian dari tim appraisal. Tapi kalau tim appraisal menilai kurang kami akan memasukan kekurangannya di APBD perubahan 2023," ujarnya.
Untuk menggesa proses pembebasan lahan, pihaknya juga sudah membuat tim koordinasi terkait pengadaan tanah ini dengan BPN Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Termasuk dengan Balai Jalan Nasional yang akan membangun flyover tersebut.
"Karena kita perlu mengetahui berapa luas lahan yang perlu dibebaskan untuk membangun flyover tersebut. Jadi berapa luas lahan yang dibutuhkan, itu yang nanti kita akan lakukan ganti rugi. Sebab DED flyover itu disiapkan oleh rekan-rekan balai," tukasnya.
Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.
Kecamatan terjadi karena tingginya arus lalulintas di kawasan itu. Selain itu, kemacetan juga disebabkan pengendara saling trobos yang mengakibat kemacetan panjang, meskipun saat ini sudah dipasang traffic light.(ckc)
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








