Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Kejaksaan RI
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum

Jakarta,- Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr. Barita simanjuntak di tunjuk menjadi Tim Reformasi lembaga peradilan dan Penegakan Hukum dalam Tim percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Pemerintah.
Selain itu, Penunjukkan Dr. Barita Simanjuntak sebagai tim Reformasi tersebut berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, ditetapkan pada 23 Mei 2023.
Untuk diketahui,Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri itu, tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas meliputi:
a. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
b. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
c. Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
d. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan
Sosok Dr. Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA, orang mengenal beliau saat ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Di bawah tangan dinginnya dan koordinasi yang apik dengan Kejaksaan dan lembaga negara lainnya.
Beliau (Dr Barita Simanjuntak) saat ini merupakan Ketua Komisi Kejaksaan sudah menunjukkan kemampuan dalam menuntun Kejaksaan RI sebagai lembaga negara di bidang penegakan hukum hingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Public Trust Kejaksaan ini tentunya buah dari kerja keras Komisi Kejaksaan yang mengawal, memfasilitasi dan koordinasi kinerja Kejaksaan berada dalam rel penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md Sabtu (28/5/2023) membentuk serta memasukan Dr. Barita Simanjuntak ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut.
Selain Nama Dr. Barita Simanjuntak (Ketua Komjak RI) tokoh Nasional lainnya juga ditunjuk oleh Mahfud MD, Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Adapun nama- nama besar yang masuk dalam tim ini antaranya ada mantan pimpinan KPK Laode M Syarif serta nama-nama tenar, seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.(Bom).
Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
RADARPEKANBARU.COM - SI Denny JA menemukan, elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskan.
Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri
RADARPEKANBARU-Polemik yang terjadi dirempang Kepulauan Riau kembali mendapatkan.
Usut Dugaan Korupsi Mentan SYL, KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, Hingga Peneliti ICW
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Jurubicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil tim .
Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPK
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah ditetapka.
Mantan Hakim MK: Usia Capres-Cawapres Adalah Masalah Legislative Review
RADARPEKANBARU.COM - Persoalan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, bukan ranah Mahka.
Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
RADRAPEKANBARU.COM - Industri kelapa sawit di dalam negeri sedang dalam kondisi yang kurang bagus da.