Sikapi Kabar Putusan Sistem Pemilu Tertutup, MK: Tanggal 31 Mei Penyerahan Kesimpulan Para Pihak
Klaim Denny mendapat informasi dari orang yang memiliki kredibilitas itu, membuat petinggi partai seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan dan Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara.
Merespons kehebohan itu, pihak Mahkamah Konstitusi turut memberikan pernyataan untuk menjawab klaim Denny Indrayana.
Jurubicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa sesuai agenda persidangan terakhir yang dilakukan, jadwalnya masih dalam tahap penyerahan kesimpulan para pihak. Sidang sendiri akan dilakukan pada tanggal 31 Mei mendatang.
Kata Fajar, setelah penyerahan kesimpulan, berdasarkan agenda persidangan dan pemeriksaan dokumen-dokumen perkara, kemudian akan dilakukan pembahasan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"(Setelah penyerahan kesimpulan) baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH," jelas Fajar, Minggu (28/5).
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa jika setelah rapat permusyawaratan hakim dan menghasilkan sebuah putusan, para hakim baru akan digelar sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu.
"Kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan. Begitu alurnya," jelas Fajar.
Melalui laman Twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa informasi yang ia dapat enam Hakim Konstitusi akan mengabulkan proporsional tertutup, sedangkan tiga Hakim Konstitusi lainnya dissenting opinion.(rml)
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
RADARPEKANBARU.COM - .
Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026
Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.
Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana
Radarpekanbaru – Alunan kompang, syair Melay.
Polemik Dugaan Ijazah Palsu Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi
RADARPEKANBARU.COM - Dibandingkan tim kuasa h.
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
RADARPEKANBARU.COM - .








