• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2090 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4435 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4448 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4393 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4511 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Kurban saat Idul Adha, Wajib ataukah Sunnah?

Redaksi Radarpku

Kamis, 25 Mei 2023 09:43:32 WIB
Cetak
Hukum Kurban saat Idul Adha, Wajib ataukah Sunnah?
RADARPEKANBARU.COM - Tidak semua orang mengetahui asal hukum berkurban. Ulama sepakat bahwa hukum ibadah kurban itu adalah sunnah muakkadah. Sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM Nanung Danar Dono mengatakan bahkan beberapa ulama menghukumi ibadah kurban sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan (bagi yang berkemampuan).

"Imam dan ulama yang berpendapat hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah adalah Imam Malik, Imam Syafi’i, Iman Ahmad bin Hanbal, juga Ibnu Hazm dan yang lainnya," ujar dia, Kamis (25/5/2023).

Sedangkan Imam dan ulama yang berpendapat ibadah kurban adalah ibadah yang wajib dilaksanakan adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama Malikiyah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berpendapat ibadah Qurban hukumnya wajib.

Sesuai dalil Alquran Surah al Kautsar ayat 2:

“Dirikanlah sholat dan berkurbanlah."

Abu Hurairah berkata bahwa Rasul SAW. bersabda, “Barangsiapa telah memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123).

Umat Islam ketika dituntunkan untuk melaksanakan ibadah kurban terbagi menjadi empat golongan, pertama sudah dimampukan Allah, lalu berkurban dengan gembira. Kedua belum dimampukan, namun ingin mendapatkan kemuliaan ibadah kurban dengan membantu prosesi ibadah kurban di masjid.

Ketiga , belum dimampukan, lalu tidak berkurban. "Keempat, sudah dimampukan, tapi tiba-tiba merasa miskin, Ini yang sangat tercela,"jelas dia.

Jangan sampai kita selalu tiba-tiba merasa miskin setahun sekali, ketika ibadah kurban, padahal Allah sudah berikan bekal yang sangat cukup. Jangan sampai untuk beli rokok sebungkus sehari selalu bisa, tapi berqurban setahun sekali selalu tidak bisa," tutur dia.

Nanung mengajak berhitung untuk pengeluaran rokok sebungkus sehari, berarti ads dana berlebih Rp 20 ribu setiap hari. Jika libur tidak merokok sebulan, maka sejatinya ada anggaran sisa Rp 20 ribu kalikan 30 hari menjadi Rp 600 ribu.

Jika libur tidak merokok setahun, maka sejatinya ada anggaran sisa Rp 600 ribu dikali 12 bulan menjadu Rp 7.200.000.

Sedangkan harga kambing atau domba atau iuran sapi untuk 7 orang maksimal biasanya Rp 3.500.000.

"Berarti mestinya bisa kita berqurban setahun sekali, dan sisanya Rp 3.700.000 dapat ditabung untuk ibadah haji," ujar dia.

Jika memang anggaran dan kemampuan kita tanggung, maka hendaknya menabung. Jika tidak bisa berqurban setahun sekali, lakukan dengan menabung. Mudah-mudahan bisa berqurban setiap dua tahun.

Jika tidak bisa berkurban setiap dua tahun, tetap menabung. Berkurban setiap tiga tahun.

"Dan seterusnya. Masak kita tidak pernah bisa berqurban, padahal punya anggaran berlimpah, punya motor mewah, punya rumah megah, mobil juga sudah. Jangan sampai kita termasuk dalam golongan yg terusir dari Kelompok Rasulullah SAW. gara-gara enggan mengikuti sunnah Beliau SAW," jelas dia. Mari menjalankan ibadah kurban dengan gembira bagi yang telah dimampukan oleh Allah SWT.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:18:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

Dakwatuna

Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

Rabu, 30 September 2026 - 06:15:05 WIB

Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com