Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Air yang Bercampur dengan Najis, Sucikah Bila Digunakan?
Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama ahli fikih soal air yang bercampur dengan benda najis, tetapi tidak mengubah sifatnya.
Menurut sebagian mereka, air tersebut, baik banyak maupun sedikit maka hukumnya tetap suci. Pandangan ini dikutip dari beberapa versi pendapat Imam Malik dan ulama-ulama dari madzhab Zhahiri.
Sebagian mereka membedakan antara air yang sedikit dengan air yang banyak. Menurut mereka, kalau air hanya sedikit maka menjadi mutanajis, begitu pula sebaliknya.
Dan juga terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama soal air yang banyak dan air yang sedikit. Menurut Imam Abu Hanifah, air dianggap banyak jika digerakkan oleh seseorang dari salah satu sudut, gerakannya tidak berjalan ke sudut berikutnya.
Sementara menurut Imam Syafii, ukuran air banyak minimal adalah dua qullah Madinah atau kurang lebih 500 kati (ukuran berat yang berbobot 6 1/4 ons).
Ada ulama yang tidak menentukan air banyak secara jelas. Mereka hanya mengatakan, najis dapat merusak air yang hanya sedikit sekalipun tidak ada salah satu sifatnya yang berubah. Demikian pendapat Imam Malik.
Imam Malik juga berpendapat bahwa air tersebut hukumnya makruh. Dengan demikian ada tiga pendapat Imam Malik tentang air yang sedikit. Yakni najis dapat merusaknya, najis tidak dapat merusaknya kecuali yang sampai bisa mengubah salah satu sifatnya, dan hukum air tersebut makruh bila digunakan.(rep)
Tuntunan Berhijab Ternyata Juga Ada di Agama Lain Selain Islam?
RADARPEKANBARU.COM - Kewajiban memakai hijab bagi Muslimah merupakan perintah yang agung dalam Islam.
Cara Menghormati Masjid Sesuai Sunnah Nabi Muhammad
RADARPEKANBARU.COM - Sholat sunnah tahiyatul masjid merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurk.
Sikap Nabi Muhammad Rendah Hati dan Sederhana, Buat Semua Orang Nyaman
RADARPEKANBARU.COM - Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menggambarkan sikap Nabi Muhammad SA.
Puasa Qadha atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
RADARPEKANBARU.COM - Puasa Ramadhan selama sebulan penuh telah diselesaikan oleh umat Muslim dengan .
Akan Datang Masa Ketika Manusia tak Peduli Harta Halal atau Haram
RADARPEKANBARU.COM, - Islam sebagai agama rahmatan l.
Jika Allah Menghendaki Nabi Muhammad Bisa Baca Tulis, Tapi Mengapa tidak Demikian?
RADARPEKANBARU.COM - Nabi Muhammad SAW merupakan seorang ummi atau buta h.