• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
Dibaca : 1199 Kali
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Dibaca : 1187 Kali
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
Dibaca : 1171 Kali
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
Dibaca : 1309 Kali
Seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Terus Jalani Rutinitas Jumat Curhat
Dibaca : 1465 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polda Riau

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 Mei 2023 18:02:05 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

 

Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau, Selasa (23/05/2023) siang, sekitar pukul 11.30 Wib, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13 Kg serta 269 butir pil ektasi yang disita dari tangan 15 orang tersangka kurir narkoba jaringan Internasional. Dimana satu diantaranya merupakan oknum petugas lapa kelas II B Narkoba, Rumbai.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru ini di Pimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kabid Humas Kombes Pol Nandang serta tamu undangan lainnya.

Pantauan dilapangan terlihat barang bukti Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga, lalu baru diaduk. Setelah diaduk dengan air panas dan dicampur pembersih lantai, sabu tersebut kemudian dibuang kedalam selokan.

Sementara, pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu baru diaduk kedalam air panas dan di campur dengan racun serangga.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pemusnahan
barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Selain itu, sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 13,26 Kg narkotika jenis sabu serta 269 butir pil ektasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit I, II dan III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau,” kata Wakapolda Riau.

Wakapolda menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Mei 2023.

Dimana pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Palas Pastoran, Keluraham Palas, Kecamatan Rumbai, pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka masing-masing berinisial MR (36), SR (43), AA (29) serta JR (49).

"Dari tangan keempat tersangak tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 Kg sabu," kata Wakapolda.

Kemudian pengungkapan yang kedua dilakukan di Daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Pemberhentian Raja, Kampar, pada tanggal 11 Mei 2023 lalu.

Dari pengungakapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 202 gram dari tangan seorang  tersangka berinisial DM (48).

"Kemudian pengungkapan yang ketiga kita lakukan di Daerah Ujung Batu, Rohil. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 37,69 gram dari seorang tersangka berinisial YS (28)," kata Wakapolda.

Kemudian yang keempat peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum petugas lapas rumbai serta seorang napi dilapas tersebut.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7 Kg serta 269 pil ektasi

"Oknum petugas lapas inisial IS terlibat dalam peredaran narkoba bersama napi inisial IR. IS merupakan pengendali jaringan Internasional," terang Wakapolda. 

Lebih lanjut, Brigjen Rahmadi masih terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum petugas lapas serta kurir yang menjemput barang haram tersebut di wilayah Dumai. 

"Selai tersangka IS dan IR kita juga mengamankan 2 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini yang masing-masing berinisial J dan HO," kata Brigjen K Rahmadi.

Kemudian pengungkapan kasus yang kelima dilakukan di Daerah Lipat Kain, Kampar, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg dari tangan empat orang tersangka masing-masing berinisial RC (39), RC (52), RH (36) serta NM (38).

"Kemudian pengungkapan yang terahir dilakukan di Jalan Sembilang, Rumbai. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43 gram milim seorang tersangka berinisial JN (35)," tutup Wakapolda Riau.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasa 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, diancam hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:55:31 WIB

 Padang, - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.

Riau

Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP

Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:14:03 WIB

 Meranti, - Polsek Rangsang Barat Polres Kepulauan Meranti Polda Ria.

Riau

Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau

Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:07:52 WIB

 Pekanbaru,-  Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmi.

Riau

Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:17:59 WIB

  Pekanbaru,- Menko Polhukam, Mahfud MD telah merampungk.

Riau

Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau

Sabtu, 10 Juni 2023 - 05:51:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan.

Riau

Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 05:48:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru wajib .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
10 Juni 2023
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
10 Juni 2023
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
10 Juni 2023
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
10 Juni 2023
Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
10 Juni 2023
Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
10 Juni 2023
Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau
10 Juni 2023
Malaikat Atid Menunggu 6 Jam Sebelum Mencatat Amal Buruk Seseorang, Mengapa?
10 Juni 2023
PPIH Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji Terlantar
10 Juni 2023
13 Orang Meninggal dalam Ledakan Bom di Pemakaman Petinggi Taliban
10 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
  • 2 Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
  • 3 Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
  • 4 Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
  • 5 Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
  • 6 Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
  • 7 Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com