• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2090 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4435 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4448 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4393 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4511 Kali

  • Home
  • Riau

Disdik Riau Gandeng Satgas Saber Pungli Awasi PPDB

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 Mei 2023 10:12:29 WIB
Cetak
Disdik Riau Gandeng Satgas Saber Pungli Awasi PPDB
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Riau, untuk antisipasi adanya pungli saat PPDB SMA/SMK di Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyampaikan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi pencegahan dan meminimalisir terjadi Pungli pada PPDB tahun pelajaran 2023/2024 pada satuan pendidikan jenjang SMA/SMK di Provinsi Riau.

Sesuai dengan petunjuk dari Gubernur Riau terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Riau tahun ajaran 2023/2024. Dimana Gubernur Riau menegaskan agar sekolah jangan bermain-main dengan PPDB.

"Sosialisasi ini yang pertama kali kami lakukan dengan menggandeng Satgas Saber Pungli Polda Riau untuk meminimalisir terjadi pungli saat PPDB. Kami sudah minta izin pak Gubernur, beliau menyampaikan dan berpesan kepada kepala sekolah dan guru jangan coba-coba pungli saat pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Riau. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini tidak anggota saya di lingkungan Disdik maupun di sekolah coba-coba melanggar aturan aturan," ujar M Job Kurniawan, Sabtu (20/5).

Sementara itu, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Satgas Pungli Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, yang hadir pada acara sosialisasi tersebut dalam arahannya menyampaikan, jika pihaknya akan fokus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Riau tahun 2023.

"Sebagaimana kita ketahui dalam PPDB di Riau, kami masih menerima laporan dari masyarakat adanya pungutan-pungutan di luar ketentuan yang diharapkan pak Gubernur Riau, yang telah mewanti-wanti kepala sekolah dan guru SMA/SMK di Riau untuk tidak melakukan kecurangan saat PPDB," katanya.

"Karena itu, saya tegaskan semua pihak terkait pelaksanaan PPDB dilarang menerima sejumlah uang atau gratifikasi dari orang tua peserta didik, sebagai peruntukan penerimaan calon yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak lolos seleksi. Sebab itu sudah menjadi atensi pak Gubernur," tegas Kombes Hermansyah.

Dijelaskannya, dalam aturan PPDB juga sudah tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Dimana ditegaskan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah menerima operasional sekolah dilarang memungut biaya. Kemudian sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah juga dilarang melakukan pungutan dan sumbangan terkait pelaksanaan PPDB.

"Termasuk dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku yang dikaitkan dengan PPDB. Karena itu, Gubernur Riau selaku penanggung unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Riau akan memberikan sanksi yang berat kepada kepala sekolah dan guru yang kedapatan melakukan kecurangan saat PPDB, berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, dan pemberhentian tugas jabatan," tegasnya.

"Pemberian sanksi juga berlaku bagi komite sekolah maupun pihak lain yang melanggar ketentuan dan juknis PPDB. pemberian saksi selain sanksi administratif, juga dapat diberlakukan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Untuk diketahui, untuk PPDB tahun 2023/2024 akan dibuka untuk Pra pendaftaran tanggal 22-26 Mei 2023, dilanjutkan pendaftaran dan pemilihan sekolah pada tanggal 29 Mei - 21 Juni, verifikasi oleh satuan pendidikan 29 Mei - 21 Juni 2023. Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran 27-30 Juni, dan pengumuman PPDB 1 Juli 2023, pendaftaran ulang 10-12 Juli 2023(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com