KPID Riau Akan Tindak Tegas Lembaga yang Melakukan Pelanggan Penyiaran
Pekanbaru --Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Riau menegaskan akan menindak tegas lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran penyiaran.
Tidak hanya pelanggaran saja yang akan dijatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran tersebut, tetapi KPID juga akan memberikan sanksi ancaman pencabutan izin rekomendasi.
Hal itu disampaikan Ketua KPID Provinsi Riau Falzan Surahman kepada wartawan saat konfrensi pers di aula Ameera Hotel Pekanbaru, Senin (16/05/2023).
Falzan menyampaikan KPID pernah mengeluarkan surat teguran kepada lembaga penyiaran yang ada di Riau. Surat teguran ini terkait adanya penyiaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran tersebut tidak sesuai dengan prosedur pemberitaan.
“Kami pernah memberikan surat teguran kepada salah satu lembaga penyiaran di Provinsi Riau” tegasnya. (Delpi)
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa
INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.








