Terus Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Akan Kepung Jakarta
Ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Akbar buruh di Majalengka, Jabar, Kamis (11/5), yang diikuti puluhan pimpinan serikat buruh/pekerja.
Dalam "Resolusi Majalengka 11 Mei 2023 Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)" yang dihasilkan dalam rapat akbar itu, pimpinan serikat buruh sepakat untuk menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023. Mereka menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023.
"Sasaran aksi di Istana Negara/Kantor Presiden RI, dan Mahkamah Konstitusi," bunyi salah satu poin resolusi itu.
Demi mensukseskan agenda aksi tersebut, Rapat Akbar buruh di Majalengka menyerukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Konferensi/Federasi untuk memperkuat konsolidasi, sosialisasi, dan edukasi di daerah dan wilayah, serta kota-kota penting di seluruh Indonesia.
Selain itu Rapat Akbar buruh juga menyerukan untuk menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat (mahasiswa, petani, masyarakat adat, perempuan, kaum miskin kota, para akademisi dll) untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat.
“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananya, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” ucap Ketua Umum KSPSI sekaligus Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Jumhur Hidayat, Kamis (11/5).(rml)
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
RADARPEKANBARU.COM - .
Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026
Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.
Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana
Radarpekanbaru – Alunan kompang, syair Melay.
Polemik Dugaan Ijazah Palsu Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi
RADARPEKANBARU.COM - Dibandingkan tim kuasa h.
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
RADARPEKANBARU.COM - .








