PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2722 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2870 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2683 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2545 Kali
Terindikasi Korupsi, Kandang Istirahat RPH Dipernakbunhut Kota Padang Dikerjakan "Asal Jadi"
PADANG, RADARPEKANBAU.COM - Akal-akalan dalam pengerjaan proyek agaknya masih menjadi hal menggiurkan bagi segelintir oknum pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor dan konsultan pengawas demi "menilap" uang rakyat ke kantong pribadi. Kendati banyak yang terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya ke balik jeruji besi, nampaknya tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya .
Salah satu contoh, proyek di Dinas Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Dipernakbunhut) Kota Padang, berupa pembangunan kandang istirahat di Rumah Potong Hewan (RPH) Representatif Aie Pacah Padang. Pagu anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 722.133.000,-, bersumber dari APBD Kota Padang, dikerjakan pihak CV Yoanda selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dai CV Restu Graha.
Proyek ini diduga dikerjakan "asal jadi" tanpa mempedulikan mutu dan ketahanan proyek. Sementara diketahui, anggaran proyek berasal dari uang rakyat.
Berdasarkan penelusuran media ini ke lokasi proyek, pada struktur bangunan terlihat banyak kejanggalan. Seperti coran tiang, diduga tidak sesuai spek karena terlihat besi tiang menyembul keluar. Coran pada batang tiang terbilang tipis, padahal menurut aturan teknis, besi tiang harus berada minimal 3 centimeter di dalam coran beton tiang .
Masih pada coron tiang, diduga adukan semen tidak sesuai spek karena batang tiang terlihat keropos dengan pori-pori yang besar. Kondisi ini bisa berakibat mudah pecahnya coran karena kurangnya semen. Lebih banyak kerikil dan coran terlihat memerah.
Kejanggalan lainnya terlihat pada jarak kolom begol. Standar Bangunan Indonesia (SBI) menetapkan, jarak begel 8 centimeter, namun diduga demi mencari keuntungan besar, secara kasat mata terlihat jarak kolom begol pada bangunan kandang istirahat RPH mencapai 25 centimeter, sehingga jelas diragukan ketahanannya. Apalagi bangunan tersebut berlokasi di lahan yang labil, yakni di atas tanah lunak dan dikelilingi rawa. Padahal jelas-jelas Kota Padang merupakan daerah rawan gempa.
Pasang Pondasi di Atas Tanah
Sejumlah anggota masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, pada saat pemasangan pondasi tidak dilakukan pengalian. Pondasi hanya di pasang diatas tanah dengan genangan air.
"Saya melihat pemasangan pondasi asal saja, tanpa ada galian. Material pondasi hanya diletakkan di atas genangan air," ujarnya.
Bertolak dari kondisi yang ada, patut diduga telah terjadi "kongkalingkong" antara PPk, kontraktor dan konsultan pengawas demi "mengembat" uang rakyat.
Masih menurut masyarakat setempat, konsultan pengawas dari CV Restu Nugraha jarang terlihat di lapangan sehingga menjadi tanda tanya ada dugaan unsur kesengajaan dengan memberi peluang dan kebebasan kepada kontraktor untuk bermain-main pada pengerjaan proyek tersebut.
Sesuai tugas dan fungsinya, konsultan pengawas mempunyai wewenang menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan meminta kontaktor untuk melakukan pengetesan terhadap bahan dan peralatan. Namun sejauh ini konsultan pengawas terkesan mengabaikan wewenang dan tanggungjawab, sehingga menjadi sorotan dan tanda tanya banyak pihak.(Tim)
Salah satu contoh, proyek di Dinas Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Dipernakbunhut) Kota Padang, berupa pembangunan kandang istirahat di Rumah Potong Hewan (RPH) Representatif Aie Pacah Padang. Pagu anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 722.133.000,-, bersumber dari APBD Kota Padang, dikerjakan pihak CV Yoanda selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dai CV Restu Graha.
Proyek ini diduga dikerjakan "asal jadi" tanpa mempedulikan mutu dan ketahanan proyek. Sementara diketahui, anggaran proyek berasal dari uang rakyat.
Berdasarkan penelusuran media ini ke lokasi proyek, pada struktur bangunan terlihat banyak kejanggalan. Seperti coran tiang, diduga tidak sesuai spek karena terlihat besi tiang menyembul keluar. Coran pada batang tiang terbilang tipis, padahal menurut aturan teknis, besi tiang harus berada minimal 3 centimeter di dalam coran beton tiang .
Masih pada coron tiang, diduga adukan semen tidak sesuai spek karena batang tiang terlihat keropos dengan pori-pori yang besar. Kondisi ini bisa berakibat mudah pecahnya coran karena kurangnya semen. Lebih banyak kerikil dan coran terlihat memerah.
Kejanggalan lainnya terlihat pada jarak kolom begol. Standar Bangunan Indonesia (SBI) menetapkan, jarak begel 8 centimeter, namun diduga demi mencari keuntungan besar, secara kasat mata terlihat jarak kolom begol pada bangunan kandang istirahat RPH mencapai 25 centimeter, sehingga jelas diragukan ketahanannya. Apalagi bangunan tersebut berlokasi di lahan yang labil, yakni di atas tanah lunak dan dikelilingi rawa. Padahal jelas-jelas Kota Padang merupakan daerah rawan gempa.
Pasang Pondasi di Atas Tanah
Sejumlah anggota masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, pada saat pemasangan pondasi tidak dilakukan pengalian. Pondasi hanya di pasang diatas tanah dengan genangan air.
"Saya melihat pemasangan pondasi asal saja, tanpa ada galian. Material pondasi hanya diletakkan di atas genangan air," ujarnya.
Bertolak dari kondisi yang ada, patut diduga telah terjadi "kongkalingkong" antara PPk, kontraktor dan konsultan pengawas demi "mengembat" uang rakyat.
Masih menurut masyarakat setempat, konsultan pengawas dari CV Restu Nugraha jarang terlihat di lapangan sehingga menjadi tanda tanya ada dugaan unsur kesengajaan dengan memberi peluang dan kebebasan kepada kontraktor untuk bermain-main pada pengerjaan proyek tersebut.
Sesuai tugas dan fungsinya, konsultan pengawas mempunyai wewenang menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan meminta kontaktor untuk melakukan pengetesan terhadap bahan dan peralatan. Namun sejauh ini konsultan pengawas terkesan mengabaikan wewenang dan tanggungjawab, sehingga menjadi sorotan dan tanda tanya banyak pihak.(Tim)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS