• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2094 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4438 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4452 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4401 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4516 Kali

  • Home
  • Riau

KPK Periksa 12 Pejabat Kepulauan Meranti Terkait OTT Muhammad Adil

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 April 2023 10:25:52 WIB
Cetak
KPK Periksa 12 Pejabat Kepulauan Meranti Terkait OTT Muhammad Adil
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sebanyak 12 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Belasan orang itu menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktif.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi,red) pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Ali Fikri, Kamis (13/4).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK itu mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Adapun 12 pejabat yang diperiksa tersebut, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Syafrizal, dan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Mardiansyah. Nama yang disebutkan terakhir merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.

Lalu, Suardi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti, dan Piskot ginting, Kadis Perhubungan Kepulauan Meranti. Berikutnya, Marwan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, Kadis Koperasi Kepulauan Meranti, dan Sukri, Plt Kadis Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Muhlisin, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Kadis PUPR Kepulauan Meranti, serta Amat Safii, Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Kepulauan Meranti.

"Diperiksa untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red)," sebut Ali Fikri.

Diketahui, M Adil diduga terlibat tiga 3 perkara rasuah. Yakni, pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibuat seolah-olah sebagai utang, dugaan penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

Diwartakan sebelumnya, M Adil diamankan melalui skema operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Kamis (6/4) malam kemarin. Selain M Adil, saat itu tim KPK juga mengamankan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti dan pihak lainnya.

KPK akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut. Selain M Adil, tersangka lainnya adalah Fitria Nengsih yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, dan M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Terhadap ketiganya telah dilakukan penahanan. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

M Adil yang terpilih sebagai Bupati Kepulauan Meranti pada 2021 diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

"Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum lama ini.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA (M Adil,red) untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," sebut pria yang akrab disapa Alex itu.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. "MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," beber Alex.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak,. "Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," tegas Alex.

M Adil dijerat pasal berlapis. Sebagai penerima suap, M Adil disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pemberi suap, M Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Nengsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:05:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.

Riau

Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap

Rabu, 07 Oktober 2026 - 11:15:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabut asap yang menyelimuti Kot.

Riau

Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan pengunjung terkait kebe.

Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com