• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3595 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3580 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3552 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3632 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3570 Kali

  • Home
  • Riau

Bawaslu Riau Kabulkan Gugatan 2 Balon DPD RI

Redaksi Radarpku

Jumat, 31 Maret 2023 10:53:31 WIB
Cetak
Bawaslu Riau Kabulkan Gugatan 2 Balon DPD RI
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akhirnya mengabulkan gugatan dua bakal calon (balon) anggota DPD RI daerah pemilihan Riau, terhadap KPU dengan memberikan waktu perbaikan syarat dukungan.

Dua balon masing-masing Ichwanul Ihsan dan Maimunah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi pada perbaikan kedua.

Setelah melakukan mediasi keduanya dengan KPU Riau, Kamis (30/3/2023), gugatan mereka dikabulkan dan masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.

"Alhamdulillah Bawaslu Riau sudah melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses terhadap dua permohonan yang diajukan olehIchwanul Ihsan dan Maimunah. Alhamdulillah dapat diselesaikan melalui mediasi sehingga tidak sampai tahap ajudikasi(pengadilan)," kata anggota Bawaslu Riau Hasan di Pekanbaru, Kamis.

Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono. Pemohon masih diberikan waktu 1 x 24 jam untuk melakukan perbaikan.

"Para pihak menyepakati di sini termohon, KPU Riau memberikan waktu kepada pemohon 1 x 24 jam untuk melengkapi kekurangan sejak akses silon dibuka KPU RI," kata Nanang.

Artinya dua pemohon ini diberikan waktu mengunggah dukungan minimal ke Silon. "Kesepakatannya memasukkan berkas yang baru," kata dia.

Sebelumnya KPU Riau menyatakan enam bakal calon (Balon) Anggota DPD RI tidak memenuhi syarat dukungan minimal saat verifikasi administrasi perbaikan pertama.

Enam nama itu adalah Herdi Salioso, Oskar Oris, Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto dan Sondia Warman. Dari enam nama itu, dua di antaranya yakni Ichwanul Ihsan dan Maimunah mengajukan gugatan ke Bawaslu Riau.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal saat dikonfirmasi, membenarkan adanya gugatan dia Balon. Menurut Alnofrizal, gugatan kedua Balon DPD RI ini sudah diterima.

Lanjut dia, gugatan atau sengketa yang masuk ini akan diproses paling lama 12 hari kerja terhitung hari ini. Ia menambahkan, penyelesaian gugatan ini bisa dengan mediasi ataupun persidangan.

"Bawaslu akan menyelesaikan sengketa ini dalam jangka waktu paling lama 12 hari kerja terhitung hari ini. Penyelesaiannya bisa lewat mediasi atau ajudikasi (persidangan)," kata Alnofrizal.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com