Pemerintah Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar di Pekanbaru
Barang bekas tersebut ditemukan di gudang di Kecamatan Bina Widya. Jumlah temuan mencapai 730 ball, yang diangkut menggunakan enam truk dengan nilai keseluruhan Rp10 miliar. Menurut keterangan pemilik gudang, barang-barang tersebut diperoleh dari suplier di Batam, dengan asal barang dari China.
Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa impor barang bekas dilarang di Indonesia. "Kita dilarang impor barang bekas. Boleh jualan barang bekas, yang nggak boleh itu impor barang bekasnya ya," tegas Mendag.
Meskipun impor barang bekas dilarang, ada beberapa pengecualian yang diizinkan sesuai aturan. Contohnya, kapal bekas dan pesawat tempur bekas. Namun, pengecualian ini tidak mencakup pakaian, sepatu, dan tas bekas seperti yang ditemukan dalam kasus ini.
Setelah pemusnahan barang bekas impor ini, pihak berwenang akan melanjutkan dengan tindakan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini. (grc)
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
RADARPEKANBARU.COM - Dua mantan Sekretaris Daerah (S.
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
RADARPEKANBARU.COM - Kabut asap yang menyelimuti Kot.
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan pengunjung terkait kebe.








