Pemerintah Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar di Pekanbaru
Barang bekas tersebut ditemukan di gudang di Kecamatan Bina Widya. Jumlah temuan mencapai 730 ball, yang diangkut menggunakan enam truk dengan nilai keseluruhan Rp10 miliar. Menurut keterangan pemilik gudang, barang-barang tersebut diperoleh dari suplier di Batam, dengan asal barang dari China.
Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa impor barang bekas dilarang di Indonesia. "Kita dilarang impor barang bekas. Boleh jualan barang bekas, yang nggak boleh itu impor barang bekasnya ya," tegas Mendag.
Meskipun impor barang bekas dilarang, ada beberapa pengecualian yang diizinkan sesuai aturan. Contohnya, kapal bekas dan pesawat tempur bekas. Namun, pengecualian ini tidak mencakup pakaian, sepatu, dan tas bekas seperti yang ditemukan dalam kasus ini.
Setelah pemusnahan barang bekas impor ini, pihak berwenang akan melanjutkan dengan tindakan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini. (grc)
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








