Pemerintah Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar di Pekanbaru

Jumat, 17 Maret 2023

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memimpin pemusnahan barang bekas impor berupa pakaian, sepatu, dan tas bekas di Terminal AKAP Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, pada hari Jumat (17/3/2023). Sebanyak 730 ball barang bekas dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan nilai total mencapai Rp10 miliar.

Barang bekas tersebut ditemukan di gudang di Kecamatan Bina Widya. Jumlah temuan mencapai 730 ball, yang diangkut menggunakan enam truk dengan nilai keseluruhan Rp10 miliar. Menurut keterangan pemilik gudang, barang-barang tersebut diperoleh dari suplier di Batam, dengan asal barang dari China.

Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa impor barang bekas dilarang di Indonesia. "Kita dilarang impor barang bekas. Boleh jualan barang bekas, yang nggak boleh itu impor barang bekasnya ya," tegas Mendag.

Meskipun impor barang bekas dilarang, ada beberapa pengecualian yang diizinkan sesuai aturan. Contohnya, kapal bekas dan pesawat tempur bekas. Namun, pengecualian ini tidak mencakup pakaian, sepatu, dan tas bekas seperti yang ditemukan dalam kasus ini.

Setelah pemusnahan barang bekas impor ini, pihak berwenang akan melanjutkan dengan tindakan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini. (grc)