PILIHAN +INDEKS
Empat Mantan Anggota DPRD Kampar Belum Kembalikan Mobdin Kasatpol PP Kampar : "Saya Belum Ada Perint
Kasat Pol PP Kampar Abd Jumro
BANGKINANG KOTA, RADARPEKANBARU.COM - Hingga Kini, kami belum terima surat perintah penarikan mobil dinas yang di kuasai oleh mantan anggota DPRD Kampar, hanya baru mendapat surat tembusannya.
Demikian di sampaikan Kasat Pol PP Kampar Abd Jumro kepada radarpekanbaru.com di ruang kerjanya, Senin (24/11/2014). Bagaimana kami mau bertindak, surat perintah belum ada, kapan saja kami siap kok untuk menarek aset daerah ini.
Dikatakannya lagi, Seharusnya Ibu Setwan DPRD Kampar menindakanjuti surat yang sudah di layangkannya itu, agar surat perintah dari Bupati Kampar secepatnya di diterbitkan dan kami bisa bertindak.
"Saya sudah mencoba membuka diri, saat itu saya bertemu dengan Sekwan DPRD Kampar, saya bilang agar ibu sekwan menerbitkan surat minta perbantuan kepada kami Sat Pol PP untuk menarik mobil dinas tersebut, sebetulnya kami sejajar, tapi tidak apa-apalah demi mengamankan aset daerah," kata Jumro.
Sementara sekwan DPRD Kampar Ramlah menyampaikan memang masih ada lima unit lagi mobil dinas yang masih di kuasai oleh mantan anggota DPRD Kampar, yakni M Arip dari Partai PBB 1 unit Kijang Inova. Niscol Firdaus dari Partai Gerindra 1 unit Kijang Inova. Juswari Umar Said Partai Demokrat 1 unit Kijang Inova dan 1 unit Mitshubisi Estradam, H Januar Rambo partai Golkar 1 unit Kijang Inova.
"Kita sudah melayangkan surat ke Bupati Kampar beberapa waktu yang lalu, seharusnya Kasat Pol PP lah yang menindak lanjuti surat tersebut, kasat pol PP kan sudah dapat tembusannya," ujar nya. (Smi)
Demikian di sampaikan Kasat Pol PP Kampar Abd Jumro kepada radarpekanbaru.com di ruang kerjanya, Senin (24/11/2014). Bagaimana kami mau bertindak, surat perintah belum ada, kapan saja kami siap kok untuk menarek aset daerah ini.
Dikatakannya lagi, Seharusnya Ibu Setwan DPRD Kampar menindakanjuti surat yang sudah di layangkannya itu, agar surat perintah dari Bupati Kampar secepatnya di diterbitkan dan kami bisa bertindak.
"Saya sudah mencoba membuka diri, saat itu saya bertemu dengan Sekwan DPRD Kampar, saya bilang agar ibu sekwan menerbitkan surat minta perbantuan kepada kami Sat Pol PP untuk menarik mobil dinas tersebut, sebetulnya kami sejajar, tapi tidak apa-apalah demi mengamankan aset daerah," kata Jumro.
Sementara sekwan DPRD Kampar Ramlah menyampaikan memang masih ada lima unit lagi mobil dinas yang masih di kuasai oleh mantan anggota DPRD Kampar, yakni M Arip dari Partai PBB 1 unit Kijang Inova. Niscol Firdaus dari Partai Gerindra 1 unit Kijang Inova. Juswari Umar Said Partai Demokrat 1 unit Kijang Inova dan 1 unit Mitshubisi Estradam, H Januar Rambo partai Golkar 1 unit Kijang Inova.
"Kita sudah melayangkan surat ke Bupati Kampar beberapa waktu yang lalu, seharusnya Kasat Pol PP lah yang menindak lanjuti surat tersebut, kasat pol PP kan sudah dapat tembusannya," ujar nya. (Smi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








