Ketua Panja Haji Pastikan Jemaah Haji Tunda 2020 Tak Akan Dibebani Biaya Pelunasan
Disampaikan Ketua Panitia Kerja Haji DPR RI, Marwan Dasopang, ada pasal klausul pada saat penundaan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang disebutkan harus melunasi biaya mereka pada 2020.
Namun, pemerintah dan parlemen kemudian sepakat untuk memberikan pengecualian kepada jemaah tahun 2020, yaitu dengan memberikan keringanan tidak dibebani biaya tambahan.
"Sementara jemaah tunda di 2022 ada 8-9 ribu, itu pun tidak dibebankan penuh sekitar Rp 7,6 juta. Karena mereka mempunyai virtual account yang dikonversi kepada kewajibannya. Hanya membayar sekitar Rp 7 jutaan sampai Rp 8 juta," tuturnya.
Sementara untuk jemaah tahun ini, lanjut Marwan, paling besar akan dibebani tambahan sekitar Rp 21 juta sampai Rp 22 juta. Dengan diasumsikan selama ini pelunasan Rp 10 juta saja.
"Kami kira inilah angka pencapaian panja, ini luar biasa saya kira karena berbagi titik-titik item. Umpamanya (biaya) prokes, itu kan tidak perlu, kita semua turunkan menjadi beban. Kami kira itu," tutupnya.(rml)
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
RADARPEKANBARU.COM - .
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.








