Ketua Panja Haji Pastikan Jemaah Haji Tunda 2020 Tak Akan Dibebani Biaya Pelunasan
Disampaikan Ketua Panitia Kerja Haji DPR RI, Marwan Dasopang, ada pasal klausul pada saat penundaan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang disebutkan harus melunasi biaya mereka pada 2020.
Namun, pemerintah dan parlemen kemudian sepakat untuk memberikan pengecualian kepada jemaah tahun 2020, yaitu dengan memberikan keringanan tidak dibebani biaya tambahan.
"Sementara jemaah tunda di 2022 ada 8-9 ribu, itu pun tidak dibebankan penuh sekitar Rp 7,6 juta. Karena mereka mempunyai virtual account yang dikonversi kepada kewajibannya. Hanya membayar sekitar Rp 7 jutaan sampai Rp 8 juta," tuturnya.
Sementara untuk jemaah tahun ini, lanjut Marwan, paling besar akan dibebani tambahan sekitar Rp 21 juta sampai Rp 22 juta. Dengan diasumsikan selama ini pelunasan Rp 10 juta saja.
"Kami kira inilah angka pencapaian panja, ini luar biasa saya kira karena berbagi titik-titik item. Umpamanya (biaya) prokes, itu kan tidak perlu, kita semua turunkan menjadi beban. Kami kira itu," tutupnya.(rml)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








