Bolehkah Muslim Menggunakan Krim Pencerah Kulit?
Di sisi lain, industri kecantikan juga kerap memberi pengaruh kepada masyarakat untuk lebih menyukai bentuk dan warna tubuh tertentu. Terlebih di era paparan informasi berlangsung selama 24 jam, tidak ada yang kebal dari pengaruh budaya yang sedang terjadi.
Dalam sebuah artikel di About Islam, Presiden Universitas Islam California Sheikh Mustafa Umar menyebut penting untuk mencoba membatasi, bahkan membalikkan, efek yang terjadi pada diri sendiri sebanyak mungkin.
Adapun penggunaan krim pencerah kulit sebagai metode kecantikan disebut boleh saja digunakan. Hal ini karena tujuannya yang tidak benar-benar mengubah atau memutilasi tubuh, seperti yang dilakukan oleh tato atau operasi kosmetik.
Meski demikian, ia menyebut jika krim ini digunakan untuk menipu orang lain tentang warna asli kulit, seperti calon pasangan, maka hukumnya haram. Selain itu, jika krim itu ternyata mengandung bahaya bagi tubuh, maka krim tersebut juga tidak disukai atau dilarang digunakan, tergantung pada jumlah kerusakan yang ditimbulkan.
Abdullah ibn Mas'ud berkata: “Kutukan Allah ada pada wanita yang membuat atau memakai tato dan mereka yang membuat celah di antara gigi mereka secara artifisial untuk mempercantik diri. Mereka sedemikian rupa sehingga mengubah sifat dan fitur yang diciptakan oleh Allah. Utusan Allah juga mengutuk wanita seperti itu.” (Al-Bukhari dan Muslim)(rep)
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
RADARPEKANBARU.COM - Ketika suatu wilayah dila.
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.








