Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pekerja Subkontraktor Tewas, DPRD Riau: PHR Harus Tanggung Jawab!
RADARPEKANBARU.COM - Kasus meninggalnya pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial DS (22) saat bekerja sebagai Floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, Siak, menjadi sorotan legislator Provinsi Riau.
Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menegaskan, PHR harus bertanggung jawab melaporkan ke Disnakertrans Riau. Ia tak ingin PHR melakukan pemolesan data seolah-olah pekerja tidak meninggal dalam posisi sedang bekerja.
"Jadi dari beberapa kejadian, selalu begitu. Mereka selalu melaporkan kejadian meninggalnya pekerja seolah-olah bukan kecelakaan kerja. Ini jelas kecelakaan saat sedang bekerja," tegas Sugianto, Sabtu (21/01/2023).
Ia meminta Disnakertrans Riau benar-benar menyelidiki kejadian itu. Sugianto tak ingin nyawa orang dijadikan hal yang politis. Ia juga menilai, kejadian beberapa kali pekerja yang tewas lantaran ketidakmampuan pimpinan PHR.
"Saya bilang begitu karena ketidakmampuan pimpinan PHR untuk mengelola perusahaan ini. Itu menyangkut kredibilitas PHR. Kita tahu ini adalah jabatan politis, dan PHR itu salah satu sumber yang sangat besar menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena 40 persen dari minyak di negeri ini berasal dari PHR," kata dia.
Ia mengatakan, jika terdapat banyak pekerja yang meninggal dalam posisi kecelakaan kerja, maka pemerintah pusat pun akan mempertanyakan kepiawaian PHR dalam mengelola perusahaan.
"Disnakertrans harus memastikan apakah PHR melaporkan kejadian yang asli dan terbuka. Kalau memoles data dulu baru dilaporkan berarti benar PHR sebenarnya dipimpin oleh orang yang tak berkompeten. Apalagi perusahaan plat merah," jelas Sugianto.
Politisi PKB ini meminta, baik PHR dan Disnakertrans agar sama-sama transparan, kalau memang kecelakaan kerja sebaiknya dinyatakan sebagai kecelakaan kerja pula.
"Jangan pula PHR mendefinisi seperti sebelumnya yang mengatakan bukan kecelakaan kerja tetapi di luar kerja, sakit jantung, dan lainnya. Hari ini PHR tak bisa mengelak," tegasnya.
"Berarti benar selama ini mau punya penyakit bawaan atau apapun yang penting SOP dan kriteria pekerjanya seperti apa itu perlu disoroti keamanan PHR bagi pekerja. Tak ada alasan lagi," tambah Sugianto.9ckc)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .