Kapolsek Rangsang Beri Reward kepada Personel Berprestasi
Bawaslu Meranti Sebut ASN Ikut Kampanye Sanksi Berat Menanti.
Pekerja Subkontraktor Tewas, DPRD Riau: PHR Harus Tanggung Jawab!

RADARPEKANBARU.COM - Kasus meninggalnya pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial DS (22) saat bekerja sebagai Floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, Siak, menjadi sorotan legislator Provinsi Riau.
Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menegaskan, PHR harus bertanggung jawab melaporkan ke Disnakertrans Riau. Ia tak ingin PHR melakukan pemolesan data seolah-olah pekerja tidak meninggal dalam posisi sedang bekerja.
"Jadi dari beberapa kejadian, selalu begitu. Mereka selalu melaporkan kejadian meninggalnya pekerja seolah-olah bukan kecelakaan kerja. Ini jelas kecelakaan saat sedang bekerja," tegas Sugianto, Sabtu (21/01/2023).
Ia meminta Disnakertrans Riau benar-benar menyelidiki kejadian itu. Sugianto tak ingin nyawa orang dijadikan hal yang politis. Ia juga menilai, kejadian beberapa kali pekerja yang tewas lantaran ketidakmampuan pimpinan PHR.
"Saya bilang begitu karena ketidakmampuan pimpinan PHR untuk mengelola perusahaan ini. Itu menyangkut kredibilitas PHR. Kita tahu ini adalah jabatan politis, dan PHR itu salah satu sumber yang sangat besar menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena 40 persen dari minyak di negeri ini berasal dari PHR," kata dia.
Ia mengatakan, jika terdapat banyak pekerja yang meninggal dalam posisi kecelakaan kerja, maka pemerintah pusat pun akan mempertanyakan kepiawaian PHR dalam mengelola perusahaan.
"Disnakertrans harus memastikan apakah PHR melaporkan kejadian yang asli dan terbuka. Kalau memoles data dulu baru dilaporkan berarti benar PHR sebenarnya dipimpin oleh orang yang tak berkompeten. Apalagi perusahaan plat merah," jelas Sugianto.
Politisi PKB ini meminta, baik PHR dan Disnakertrans agar sama-sama transparan, kalau memang kecelakaan kerja sebaiknya dinyatakan sebagai kecelakaan kerja pula.
"Jangan pula PHR mendefinisi seperti sebelumnya yang mengatakan bukan kecelakaan kerja tetapi di luar kerja, sakit jantung, dan lainnya. Hari ini PHR tak bisa mengelak," tegasnya.
"Berarti benar selama ini mau punya penyakit bawaan atau apapun yang penting SOP dan kriteria pekerjanya seperti apa itu perlu disoroti keamanan PHR bagi pekerja. Tak ada alasan lagi," tambah Sugianto.9ckc)
Operasi Keselamatan LK 2023, Polres Meranti Terjunkan Ratusan Personel Gabungan
Meranti,- Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Selasa (7/1/2023) pa.
Kapolsek Rangsang Beri Reward kepada Personel Berprestasi
Meranti,- Kapolsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Ip.
Nasib Balon DPD RI yang Tidak Memenuhi Syarat Tergantung Putusan Bawaslu Riau
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan bakal calon (Balon) .
DPC Demokrat Pekanbaru Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
RADARPEKANBARU.COM - Partai Demokrat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Pekanbaru dengan tegas menyat.
Musywil Muhammadiyah Riau Ke-26 Akan Digelar Di Teluk Kuantan
RADARPEKANBARU.COM - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (M.
Bawaslu Meranti Sebut ASN Ikut Kampanye Sanksi Berat Menanti.
Meranti,- Pimpinan Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra mengungkapk.