• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3600 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3587 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3559 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3641 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3574 Kali

  • Home
  • Riau

Drama Soal Eksekusi Lahan di Kabupaten Siak, Ketua KNPI Riau Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan.

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Desember 2022 07:32:40 WIB
Cetak
Drama Soal Eksekusi Lahan di Kabupaten Siak, Ketua KNPI Riau Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan.
Kemeja Biru, Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dengan Advokat/Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

PEKANBARU-- Beredarnya informasi tentang akan dilakukannya Eksekusi dan atau Constatering (Pencocokan) Lahan seluas 1.300 Hektar milik Warga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak membuat semua kalangan gerah dan bertanya-tanya.

Pasalnya, Lahan seluas itu masing-masing telah dicacah dan dimiliki oleh ratusan Kepala Keluarga (KK) yang juga telah memiliki Alas Hak yang jelas serta Lahan itu telah Bersertifikat sesuai rujukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa PN Siak patut dicurigai, terutama bagi Ketuanya yang justru surat mutasinya telah lama keluar, namun tetap ngotot ingin melaksanakan Eksekusi Lahan.

Lebih aneh lagi, Constatering (Pencocokan) itu dilakukan atas dasar permohonan gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang jelas-jelas mengaku sama sekali tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Itu artinya, menurut Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, PN Siak melaksanakan tugas atas permintaan Perusahaan yang tak Jelas, alias Perusahaan yang justru memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak, Ketua KNPI Riau: "Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia!"

Apalagi menurut Ketua Larshen Yunus, beberapa pekan yang lalu Pimpinan sekaligus Pemilik PT DSI inisial M telah resmi dilaporkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, atas dugaan melakukan Praktek Haram Penyuapan Hakim PN sebesar 7-8 Milyar Rupiah, dengan dalih uang titipan.

Drama Soal Eksekusi Lahan di Kabupaten Siak, Ketua KNPI Riau Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan.

Untuk itu, Induk Organisasi Kepemudaan Tertua dan Terbesar di Republik ini meminta, memohon seraya mendesak, agar Pemerintah Pusat Turun Tangan menyelesaikan permasalahan ini, Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Mafia!

Ketua KNPI Riau Ajak Hakim Pengadilan Tinggi Telusuri Motif KPN Siak, Larshen Yunus: "Eksekusi Lahan ini Sarat KKN!"

Adapun informasi tentang pelaksanaan Eksekusi itu dilakukan pada hari Senin depan (12/12/2022) setelah sebelumnya 3 (tiga) kali digagalkan oleh gelombang penolakan masyarakat Kampung Dayun.

"Coba anda bayangkan! Kok seperti ini kualitas para Hakim kita?! bisa-bisanya tunduk dan melaksanakan eksekusi atas Perusahaan yang bermasalah, tidak memiliki HGU dan justru lebih memilih Kekuatan Oligarki ketimbang jerit tangis masyarakat Kabupaten Siak! Ngeri kali Negeri kita ini. Aparat Penegak Hukumnya telah kehilangan Moral" sesal Larshen Yunus.

Apalagi menurut Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, bahwa Pemohon atas Persengketaan itu benar-benar tidak memiliki Legal Standing, mempermasalahkan Lahan yang sudah jelas-jelas ada Sertifikatnya.

"Hasil Observasi dan Monitoring DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pihak Pemohon tidak memiliki Objek Persengketaan yang jelas. Objeknya saja sudah tidak benar!!! Ini Error in Petitum namanya. Apalagi dalam kasus Sengketa Agraria ini telah dilakukan upaya hukum lanjutan. Ayolah cerdas Pak Hakim! Anda itu sudah di Mutasi, kok Ngebet kali sih lakukan Eksekusi? mestinya Pengadilan berada di Barisan Rakyat, bukan malah bersyubahat dengan kekuatan Mafia. Tolonglah Pak Hakim, ini Objeknya salah! Non Executable" ujar Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (8/12/2022) DPD KNPI Provinsi Riau segera lakukan Langkah-Langkah strategis lainnya, seperti kembali Menyurati Kejati Riau, Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial (KY) hingga mendatangi Kantor Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta.

"Tolong kami Bapak Presiden! Kasus PT DSI yang tak punya HGU ini mesti dijadikan Atensi. Sudahlah salah, ini kok Pengadilan justru mengikuti Permohonan Sengketa dari Perusahaan yang bermasalah. Tolong Kami Pak Presiden! Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Oligarki. Negara harus siap melawan kekuatan Mafia. Rebut Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari kekuatan para Mafia" ajak Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya. (*)


Sumber : Rilis Larshen Yunus /  Editor : Kennedy Sentosa
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com