H.Muhamad Adil SH MM
DPRD Sahkan Tiga Ranperda Inisiatif Pemda Meranti, Bupati Sampaikan Terima Kasih
.jpg)
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menyetujui dan mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (28/11/2022) di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.
Adapun tiga Perda yang merupakan inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti itu, yakni Perda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Gedung, Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Perda tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung itu diajukan oleh Pemda dikarenakan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan. Terutama dengan diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
"Sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Agar dapat memberikan dampak positif dan menjadi pedoman persyaratan teknis tata bangunan dan keandalan bangunan dalam upaya meningkatkan ketertiban, keindahan, kerapian, serta terwujudnya keserasian tata ruang daerah dan kelestarian lingkungan," ungkap Bupati.
Kemudian, terkait Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Adil mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi oleh pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
"Atau rentan miskin terkait dengan berbagai upaya hukum," sebutnya.
Sedangkan untuk Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Bumi Meranti, dijelaskannya, hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan BUMD PT. Bumi Meranti.
"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti dan pihak terkait yang telah melakukan pembahasan dan telah melalui berbagai tahapan sehingga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda," ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Danramil 02 Tebingtinggi, Kasat Intel Polres, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para Asisten, para Pimpinan OPD, para Camat, dan sejumlah pejabat lainnya. (Bom).
Perkemahan Akbar di Meranti, Bupati HM Adil : Semua Sekolah Wajib Masuk Pramuka
Meranti,- Bupati Meranti H Muhammad SH MM Buka secara resmi Perkema.
Di Keluarkan SK Dari JMSI Provinsi Riau, JMSI Kepulauan Meranti Silahtirahmi Dewan pakar JMSI Merant
Meranti, - Setelah ditetapkan kepengurusan Jaringan Media Sib.
Polsek Jajaran Polres Meranti Lakukan Giat Rutin Jumat Curhat
Meranti,- Seluruh Polsek jajaran Polres Kepulauan Meranti Polda Ria.
Rangkaian Perayaan Imlek Berlangsung Kondusif, Warga Tionghoa Apresiasi Polres Meranti
Meranti, - Perayaan dan ibadah tahun baru Imlek 2575 di Kabupaten K.
Jumpa Ketua KNPI Riau Hampir Pipis di Celana! Kadisnaker Jelaskan Seputar Kasus Kematian di PT PHR
PEKANBARU-- Soal Kematian 7 (Tujuh) Orang Tenaga Kerja (Naker) di Lingkungan Per.
Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023
SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A menerima kunjung.