• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Pasangan yang Beda Agama?

Redaksi Radarpku

Jumat, 06 Desember 2013 07:14:52 WIB
Cetak
Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Pasangan yang Beda Agama?
ilustrasi
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb

Pak Zairin Noor , perkenalkan, nama saya Meyta dari Jawa Timur, saya ingin bertanya kepada bapak Zairin Noor berkaitan perkawinan beda agama.  Bagaimana hukumnya berhubungan dengan pasangan yang berbeda agama?

Apakah salah satu pasangan tersebut harus berpindah agama terlebih dahulu jika ingin melangsungkan pernikahan?

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Meyta -Jawa Timur

Jawaban:

Wa'alaikumsalam wr wb, terima kasih  atas pertanyaannya, Mbak Meyta. Terima kasih juga atas aksesnya ke dakwatuna, semoga rubrik konsultasi hukum ini dapat menjadi pencerahan bagi umat Islam.

Netters dakwatuna sekalian,  wa bil khusus Mbak Meyta di Jawa Timur, pada prinsipnya hukum yang berlaku  di Indonesia tidak memungkinkan adanya perkawinan yang berbeda keyakinan / agama.

Perkawinan hanya boleh dilangsungkan  oleh pasangan yang seagama. Hal ini sesuai dengan pasal 2 ayat (01) UU perkawinan. Perkawinan adalah sah sesuai agama dan dalam komplikasi hukum Islam (KHI), hukum Islam adalah yang berlaku di Indonesia. Jadi dengan tegas melarang perkawinan beda agama.

Dengan demikian pasangan yang akan menikah secara Islam, calon mempelainya harus beragama Islam kedua duanya.

Jika pasangan Anda berbeda agama, maka wajib untuk pindah ke agama Islam dulu. Jika tidak maka perkawinan yang ada tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Karena masalah agama adalah masalah keyakinan, saya harapkan netters dakwatuna sekalian untuk bersikap lebih bijaksana. Mohon petunjuk pada Allah. Jika memang tidak mendapat hidayah dan tidak bisa masuk Islam, jangan dipaksakan.

Pernikahan dalam Islam bertujuan mencari ridha Allah. Kita tentu sangat mengharapkan dalam pernikahan tersebut lahir putra - putri shalih dan shalihah. Yang dapat menolong kita dunia dan akhirat. Untuk itulah pasangan yang seiman hukumnya wajib.

Demikian jawaban saya. Mudah-mudahan Mbak Meyta mendapat kejelasan dan manfaat wallahu'alam,

Wassalamu'alaikum wrwb

Drs. Zairin Noor, SH, MHUM

Pertanyaan seputar dunia hukum dapat di kirim ke: [email protected]

sumber : dakwatuna


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

Dakwatuna

Pendapat Nabi Muhammad soal Orang Beriman yang Berbohong

Senin, 21 September 2026 - 11:09:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan, salah seorang sahabat bertanya ke .

Dakwatuna

Benarkah Para Khalifah Bani Umayyah Perintahkan Melaknat Ali Bin Abi Thalib dan Ahlul Bait?

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap kali terjadi suatu peris.

Dakwatuna

Doa Pilihan untuk Atasi Kegelisahan dan Kesusahan yang Diajarkan Rasulullah SAW

Jumat, 18 September 2026 - 08:36:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah Ta’ala menjadikan dunia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com