• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Perkemahan Akbar di Meranti, Bupati HM Adil : Semua Sekolah Wajib Masuk Pramuka
Dibaca : 1072 Kali
Di Keluarkan SK Dari JMSI Provinsi Riau, JMSI Kepulauan Meranti Silahtirahmi Dewan pakar JMSI Merant
Dibaca : 1051 Kali
Polsek Jajaran Polres Meranti Lakukan Giat Rutin Jumat Curhat
Dibaca : 1071 Kali
Rangkaian Perayaan Imlek Berlangsung Kondusif, Warga Tionghoa Apresiasi Polres Meranti
Dibaca : 1073 Kali
Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Warga Tionghoa, Bupati : Meranti Menerima Semua Suku dan Agama.
Dibaca : 1176 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat Riau Jangan Gunakan Pelat Palsu

Redaksi Radarpku

Senin, 28 November 2022 09:49:35 WIB
Cetak
Masyarakat Riau Jangan Gunakan Pelat Palsu

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu di kendaraannya. Kendati saat ini tidak ada penerapan tilang manual.

 

Diketahui, ratusan pengendara di Pekanbaru terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Seperti diketahui, ETLE mobile ini sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru sejak Senin (21/11) lalu.

 

Dalam hal ini, petugas polisi lalu lintas (Polantas) dibekali perangkat kamera ETLE mobile yang mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan, berdasarkan data terakhir, sudah ada ratusan pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE mobile.

"Sampai saat ini dari hasil capture pelanggaran ada sebanyak 130 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora, Minggu (27/11).

 

Diterangkannya, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Di antaranya, tidak menggunakan helm dan melawan arus.

 

Irnanda mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu guna menghindari tilang elektronik ETLE mobile. Pasalnya, masyarakat yang bersangkutan bisa dijerat pidana dan terancam hukuman penjara terkait pemalsuan.

 

Dipaparkannya, kamera ETLE petugas, bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu.

 

"Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base," sebut mantan Wakapolres Bengkalis itu.

 

"Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," sambung dia.

 

Ia mengungkapkan, nantinya perangkat ETLE mobile akan ditambah. Selain di Kota Pekanbaru, perangkat ETLE mobile juga akan segera didistribusikan ke jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di daerah lainnya di Bumi Lancang Kuning.

 

"Nanti bertahap akan kita tambah perangkat yang ada untuk didistribusikan ke daerah lainnya," imbuh dia.

 

Kompol Irnanda berujar, ETLE mobile ini berfungsi untuk menangkap pelanggaran baik yang dilakukan pengendara sepeda motor maupun mobil.

 

"Hari ini anggota kita sudah mulai tersebar melakukan capture kepada setiap pelanggar di Pekanbaru," terang dia.

 

Dia menjelaskan, jika ditemukan ada pelanggaran, maka petugas akan mengambil foto pelanggar dengan sarana kamera khusus ETLE mobile.

 

Berikutnya, pelanggaran tersebut akan diinput ke dalam sistem ETLE nasional yang akan dikonfirmasi oleh tim di back office.

 

"Kemudian surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke (alamat rumah) pelanggar. Apabila dalam waktu 8 hari tidak dikonfirmasi ke posko Gakkum, maka akan dilakukan pemblokiran STNK sehingga pada saat membayar pajak, dia tidak bisa melakukannya sebelum dilakukan pembukaan blokir," terang Kompol Irnanda.

 

Dia mengungkapkan, di setiap pelayanan Samsat, disediakan loket khusus untuk pembukaan blokir STNK bagi pelanggar. Yang bersangkutan nantinya akan dikonfirmasi perihal pelanggarannya dan dilakukan tilang. Petugas selanjutnya akan mengeluarkan kode Briva yang dapat digunakan untuk membayar denda tilang.

 

 

"Setelah itu baru blokir akan dibuka, sehingga pelanggar bisa melakukan pembayaran pajak," tutur dia seraya mengatakan, urat konfirmasi tilang kepada pelanggar akan dikirimkan maksimal 2 hari.(rmc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Perkemahan Akbar di Meranti, Bupati HM Adil : Semua Sekolah Wajib Masuk Pramuka

Jumat, 27 Januari 2023 - 17:01:10 WIB

 Meranti,- Bupati Meranti H Muhammad SH MM Buka secara resmi Perkema.

Riau

Di Keluarkan SK Dari JMSI Provinsi Riau, JMSI Kepulauan Meranti Silahtirahmi Dewan pakar JMSI Merant

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:42:04 WIB

 Meranti, - Setelah ditetapkan kepengurusan  Jaringan Media Sib.

Riau

Polsek Jajaran Polres Meranti Lakukan Giat Rutin Jumat Curhat

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:38:19 WIB

 Meranti,- Seluruh Polsek jajaran Polres Kepulauan Meranti Polda Ria.

Riau

Rangkaian Perayaan Imlek Berlangsung Kondusif, Warga Tionghoa Apresiasi Polres Meranti

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:33:03 WIB

 Meranti, - Perayaan dan ibadah tahun baru Imlek 2575 di Kabupaten K.

Riau

Jumpa Ketua KNPI Riau Hampir Pipis di Celana! Kadisnaker Jelaskan Seputar Kasus Kematian di PT PHR

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:59:17 WIB

PEKANBARU-- Soal Kematian 7 (Tujuh) Orang Tenaga Kerja (Naker) di Lingkungan Per.

Riau

Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:56:31 WIB

SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A menerima kunjung.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Perkemahan Akbar di Meranti, Bupati HM Adil : Semua Sekolah Wajib Masuk Pramuka
27 Januari 2023
Di Keluarkan SK Dari JMSI Provinsi Riau, JMSI Kepulauan Meranti Silahtirahmi Dewan pakar JMSI Merant
27 Januari 2023
Polsek Jajaran Polres Meranti Lakukan Giat Rutin Jumat Curhat
27 Januari 2023
Rangkaian Perayaan Imlek Berlangsung Kondusif, Warga Tionghoa Apresiasi Polres Meranti
27 Januari 2023
Pemuda-Pemudi Kecamatan Pujud menggelar Open Turnamen Mini Soccer
27 Januari 2023
Jumpa Ketua KNPI Riau Hampir Pipis di Celana! Kadisnaker Jelaskan Seputar Kasus Kematian di PT PHR
27 Januari 2023
Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023
27 Januari 2023
Sejumlah daerah pesisir Riau termasuk Indragiri Hilir terdamapak oleh banjir rob
27 Januari 2023
SINERGI KINERJA GURU SDN OO3 RAMBAH HILIR MENCETAK MURID BERPRESTASI
27 Januari 2023
STRATEGI ( ANALISIS SWOT) YANG BISA MENJADI PILIHAN PELAKU USAHA UNTUK MAMPU MENCAPAI TARGETNYA
27 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perkemahan Akbar di Meranti, Bupati HM Adil : Semua Sekolah Wajib Masuk Pramuka
  • 2 Di Keluarkan SK Dari JMSI Provinsi Riau, JMSI Kepulauan Meranti Silahtirahmi Dewan pakar JMSI Merant
  • 3 Polsek Jajaran Polres Meranti Lakukan Giat Rutin Jumat Curhat
  • 4 Rangkaian Perayaan Imlek Berlangsung Kondusif, Warga Tionghoa Apresiasi Polres Meranti
  • 5 Pemuda-Pemudi Kecamatan Pujud menggelar Open Turnamen Mini Soccer
  • 6 Jumpa Ketua KNPI Riau Hampir Pipis di Celana! Kadisnaker Jelaskan Seputar Kasus Kematian di PT PHR
  • 7 Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com