• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Dibaca : 1207 Kali
Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
Dibaca : 1382 Kali
Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting
Dibaca : 1498 Kali
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye
Dibaca : 1685 Kali
Buka Festival Sungai Bokor, Asmar: Ini Upaya Melestarikan Budaya Daerah
Dibaca : 1807 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat Riau Jangan Gunakan Pelat Palsu

Redaksi Radarpku

Senin, 28 November 2022 09:49:35 WIB
Cetak
Masyarakat Riau Jangan Gunakan Pelat Palsu

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu di kendaraannya. Kendati saat ini tidak ada penerapan tilang manual.

 

Diketahui, ratusan pengendara di Pekanbaru terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Seperti diketahui, ETLE mobile ini sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru sejak Senin (21/11) lalu.

 

Dalam hal ini, petugas polisi lalu lintas (Polantas) dibekali perangkat kamera ETLE mobile yang mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan, berdasarkan data terakhir, sudah ada ratusan pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE mobile.

"Sampai saat ini dari hasil capture pelanggaran ada sebanyak 130 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora, Minggu (27/11).

 

Diterangkannya, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Di antaranya, tidak menggunakan helm dan melawan arus.

 

Irnanda mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu guna menghindari tilang elektronik ETLE mobile. Pasalnya, masyarakat yang bersangkutan bisa dijerat pidana dan terancam hukuman penjara terkait pemalsuan.

 

Dipaparkannya, kamera ETLE petugas, bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu.

 

"Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base," sebut mantan Wakapolres Bengkalis itu.

 

"Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," sambung dia.

 

Ia mengungkapkan, nantinya perangkat ETLE mobile akan ditambah. Selain di Kota Pekanbaru, perangkat ETLE mobile juga akan segera didistribusikan ke jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di daerah lainnya di Bumi Lancang Kuning.

 

"Nanti bertahap akan kita tambah perangkat yang ada untuk didistribusikan ke daerah lainnya," imbuh dia.

 

Kompol Irnanda berujar, ETLE mobile ini berfungsi untuk menangkap pelanggaran baik yang dilakukan pengendara sepeda motor maupun mobil.

 

"Hari ini anggota kita sudah mulai tersebar melakukan capture kepada setiap pelanggar di Pekanbaru," terang dia.

 

Dia menjelaskan, jika ditemukan ada pelanggaran, maka petugas akan mengambil foto pelanggar dengan sarana kamera khusus ETLE mobile.

 

Berikutnya, pelanggaran tersebut akan diinput ke dalam sistem ETLE nasional yang akan dikonfirmasi oleh tim di back office.

 

"Kemudian surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke (alamat rumah) pelanggar. Apabila dalam waktu 8 hari tidak dikonfirmasi ke posko Gakkum, maka akan dilakukan pemblokiran STNK sehingga pada saat membayar pajak, dia tidak bisa melakukannya sebelum dilakukan pembukaan blokir," terang Kompol Irnanda.

 

Dia mengungkapkan, di setiap pelayanan Samsat, disediakan loket khusus untuk pembukaan blokir STNK bagi pelanggar. Yang bersangkutan nantinya akan dikonfirmasi perihal pelanggarannya dan dilakukan tilang. Petugas selanjutnya akan mengeluarkan kode Briva yang dapat digunakan untuk membayar denda tilang.

 

 

"Setelah itu baru blokir akan dibuka, sehingga pelanggar bisa melakukan pembayaran pajak," tutur dia seraya mengatakan, urat konfirmasi tilang kepada pelanggar akan dikirimkan maksimal 2 hari.(rmc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim

Kamis, 30 November 2023 - 11:59:32 WIB

 Meranti,- Calon Legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 3 dari Partai .

Riau

Pengurus Masjid Al Fattah Kulim Datangkan Imam Masjid Gaza

Kamis, 30 November 2023 - 10:40:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Peduli dengan sesama ummat Islam dan sesama manusia, menjadi dasar bagi sekelom.

Riau

APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun

Kamis, 30 November 2023 - 10:27:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau, bersama DPRD Riau telah mensahkan Rancangan peraturan.

Riau

Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dituntut 9 Tahun Penjara oleh JPU

Kamis, 30 November 2023 - 10:24:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati non aktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara oleh.

Riau

Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting

Rabu, 29 November 2023 - 21:35:16 WIB

 Meranti,- Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Polres Kepulauan Mera.

Riau

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye

Rabu, 29 November 2023 - 10:11:15 WIB

 Pekanbaru, -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel Satgas Op.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
30 November 2023
Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
30 November 2023
Pengurus Masjid Al Fattah Kulim Datangkan Imam Masjid Gaza
30 November 2023
APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun
30 November 2023
Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dituntut 9 Tahun Penjara oleh JPU
30 November 2023
Menghadapkan Orang Sakaratul Maut atau Mayat ke Kiblat, Apa Hukumnya?
30 November 2023
Hamas Undang Elon Musk ke Gaza, Saksikan Kehancuran Akibat Serangan Israel
30 November 2023
Ibadah Haji 1445 H, Jemaah akan Tinggal 41 Hari di Arab Saudi
30 November 2023
Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting
29 November 2023
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye
29 November 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
  • 2 Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
  • 3 Pengurus Masjid Al Fattah Kulim Datangkan Imam Masjid Gaza
  • 4 APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun
  • 5 Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dituntut 9 Tahun Penjara oleh JPU
  • 6 Menghadapkan Orang Sakaratul Maut atau Mayat ke Kiblat, Apa Hukumnya?
  • 7 Hamas Undang Elon Musk ke Gaza, Saksikan Kehancuran Akibat Serangan Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com