• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2169 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4509 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4529 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4484 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4593 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat Riau Jangan Gunakan Pelat Palsu

Redaksi Radarpku

Senin, 28 November 2022 09:49:35 WIB
Cetak
Masyarakat Riau Jangan Gunakan Pelat Palsu

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu di kendaraannya. Kendati saat ini tidak ada penerapan tilang manual.

 

Diketahui, ratusan pengendara di Pekanbaru terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Seperti diketahui, ETLE mobile ini sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru sejak Senin (21/11) lalu.

 

Dalam hal ini, petugas polisi lalu lintas (Polantas) dibekali perangkat kamera ETLE mobile yang mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan, berdasarkan data terakhir, sudah ada ratusan pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE mobile.

"Sampai saat ini dari hasil capture pelanggaran ada sebanyak 130 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora, Minggu (27/11).

 

Diterangkannya, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Di antaranya, tidak menggunakan helm dan melawan arus.

 

Irnanda mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu guna menghindari tilang elektronik ETLE mobile. Pasalnya, masyarakat yang bersangkutan bisa dijerat pidana dan terancam hukuman penjara terkait pemalsuan.

 

Dipaparkannya, kamera ETLE petugas, bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu.

 

"Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base," sebut mantan Wakapolres Bengkalis itu.

 

"Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," sambung dia.

 

Ia mengungkapkan, nantinya perangkat ETLE mobile akan ditambah. Selain di Kota Pekanbaru, perangkat ETLE mobile juga akan segera didistribusikan ke jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di daerah lainnya di Bumi Lancang Kuning.

 

"Nanti bertahap akan kita tambah perangkat yang ada untuk didistribusikan ke daerah lainnya," imbuh dia.

 

Kompol Irnanda berujar, ETLE mobile ini berfungsi untuk menangkap pelanggaran baik yang dilakukan pengendara sepeda motor maupun mobil.

 

"Hari ini anggota kita sudah mulai tersebar melakukan capture kepada setiap pelanggar di Pekanbaru," terang dia.

 

Dia menjelaskan, jika ditemukan ada pelanggaran, maka petugas akan mengambil foto pelanggar dengan sarana kamera khusus ETLE mobile.

 

Berikutnya, pelanggaran tersebut akan diinput ke dalam sistem ETLE nasional yang akan dikonfirmasi oleh tim di back office.

 

"Kemudian surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke (alamat rumah) pelanggar. Apabila dalam waktu 8 hari tidak dikonfirmasi ke posko Gakkum, maka akan dilakukan pemblokiran STNK sehingga pada saat membayar pajak, dia tidak bisa melakukannya sebelum dilakukan pembukaan blokir," terang Kompol Irnanda.

 

Dia mengungkapkan, di setiap pelayanan Samsat, disediakan loket khusus untuk pembukaan blokir STNK bagi pelanggar. Yang bersangkutan nantinya akan dikonfirmasi perihal pelanggarannya dan dilakukan tilang. Petugas selanjutnya akan mengeluarkan kode Briva yang dapat digunakan untuk membayar denda tilang.

 

 

"Setelah itu baru blokir akan dibuka, sehingga pelanggar bisa melakukan pembayaran pajak," tutur dia seraya mengatakan, urat konfirmasi tilang kepada pelanggar akan dikirimkan maksimal 2 hari.(rmc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

Riau

4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:22:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot.

Riau

3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.

Riau

Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:08:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.

Riau

Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:36:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dua mantan Sekretaris Daerah (S.

Riau

BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:05:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 2 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 3 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 4 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 5 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 6 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 7 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com