Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dituduh Gunakan Uang Bantuan Masjid, Bupati Adil Polisikan Mantan Bupati Meranti Irwan
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil melaporkan mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode Irwan Nasir ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya.
Pelaporan tersebut adalah buntut dari percakapan di sebuah grup WhatsApp "Selatpanjang-PKU" pada 13 November 2022. Di situ Irwan Nasir menyebutkan Muhammad Adil tidak becus hingga menggunakan uang masjid dan bantuan sapi.
Pertikaian Adil bersama pendahulunya itu akhirnya berbuntut panjang. Ia tidak terima dan merasa difitnah atas tudingan mantan Bupati Kepulauan Meranti itu, hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Kuasa Hukum Bupati Muhammad Adil, Al Azhar mengatakan bahwa benar pihaknya yang melaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Irwan Nasir kepada kliennya ke Polres Kepulauan Meranti, Senin pagi.
"Benar saya selaku kuasa hukum Adil, sudah buat laporan ke Polres Kepulauan Meranti," ujarnya.
Ia mengaku kliennya tidak terima atas pernyataan tendensius Irwan Nasir dalam grup WhatsApp tersebut, dan tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan. Artinya tudingan ini, kata dia, layak diuji kebenarannya lewat kursi persidangan.
"Memang rencana ini sudah berlangsung sehari sejak kejadian. Namun, selaku kuasa hukum perlu mendalami materi perkara hingga keputusan untuk melapor baru dilakukan hari ini. Terhadap kebenaran materi tuduhan biarlah berproses di kursi persidangan," ungkapnya.
Terpisah, Irwan Nasir tak menampik telah menyampaikan tudingan yang dimaksud. Namun materi percakapan yang ia beberkan benar adanya dan bukan bentuk dari cerita bohong.
"Itu benar. Kalau bohong baru pencemaran nama baik. Bahkan kasusnya sempat bergulir di aparat penegak hukum," bebernya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.
Namun Irwan tidak mau mengungkapkan secara rinci materi tudingan yang ia tujukan. Hanya saja ia mengancam akan membuka semua kasus terkait dengan Bupati Adil.
"Kalau kasusnya nanti kita sampaikan. Saya tunggu itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan sudah bergulir ketika saya menjabat sebagai bupati. Kita tunggu saja dulu. Saya akan minta polisi untuk menindaklanjuti," kata Irwan.
Meski demikian, ia mengaku akan tetap kooperatif. Jika memang ada surat panggilan dari kepolisian tetap akan diakomodirnya.
"Pasti kita kooperatif. Jadi kita tunggu saja. Kalau dipanggil nanti saya siap datang. Malahan bagus itu, saya tunggu. Cobalah kita buka yang lain-lain nanti," pungkas Mantan Bupati Kepulauan Meranti itu.(ant)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.