• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3601 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3588 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3560 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3642 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3575 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Sat Res Narkoba Polres Meranti Ringkus Lima Pengedar Sabu-sabu

Redaksi Radarpku

Selasa, 08 November 2022 12:46:12 WIB
Cetak
Sat Res Narkoba Polres Meranti Ringkus Lima Pengedar Sabu-sabu
Satuan reserse narkoba Polres Kepulauan Meranti, Ahad (6/11/2022) berhasil meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

 

Meranti,  - Satuan reserse narkoba Polres Kepulauan Meranti, Ahad (6/11/2022) berhasil meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut berdasarkan LP.A/104/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. LP.A/105/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. dan LP.A/106/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. 

Para pelaku yang berhasil diringkus tersebut, yakni pria berinisial MZ (33 th) warga Tanjung Bakau Kecamatan  Rangsang, AM (31 th) laki-laki, warga Selatpanjang Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.

Kemudian HS (32 th) laki-laki, warga Desa Alahair Timur Kecamatan Tebingtinggi dan NG (35 th) perempuan, warga Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, serta ZU (37 th) perempuan, warga Dusun IV Suku Beno Kelurahan Mangga Kecamatan Stabat.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Tebingtinggi.

Adapun TKP pertama di dalam ruko, salah satu Kantor Partai, Desa Alahair Timur, TKP kedua yakni di sebuah kedai kopi di Jalan Alahair, dan TKP ketiga di dalam rumah Jalan Rumbia Kelurahan  Selatpanjang Kota.

Kronologis penangkapan, pada Ahad (6/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB, di TKP pertama berdasarkan hasil penyelidikan yang diketahui di dalam sebuah ruko (kantor salah satu partai politik) Jalan Alahair sering menjadi tempat transaksi dan pengguna narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH melakukan penyelidikan selama 2 jam. Benar saja, saat itu ditemukan dua orang dengan gerak-gerik menucirigakan keluar masuk kantor parpol tersebut.

Mengetahui hal itu, kemudian petugas melakukan upaya penangkapan. Satu orang laki-laki berinisial MZ berhasil diamankan diluar ruko. Namun, satu orang lagi berinisial AM menutup pintu ruko saat hendak ditangkap.

Tim berupaya masuk ke dlm  ruko dengan didampingi RT setempat. Setelah berhasil masuk, dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan 8 paket narkotika jenis shabu di dalam ruko tersebut.

Pelaku lalu diinterogasi dan mengaku bahwa barang bukti tersebut milik MZ yang dibeli oleh NG dan HS

Berbekal informasi dari pelaku tersebut, pada Ahad pagi sekira pukul 08.30 WIB, tim berupaya mencari keberadaan HS dengan cara dihubungi melalui nomor handphonenya. Lalu HS pun memberitahu bahwa ia sedang berada di kedai kopi milik AY di Jalan Alahair, tepatnya diseberang ruko, dengan membawa satu paket narkotika jenis sabu untuk diberikan kepada AM.

Tim pun bergerak cepat untuk mengamankan HS. Benar saja ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sudah di tempel plaster sengaja di letakkan di bawah meja nomor 3 kedai kopi milik AY. Hasil Intrograsi diketahui narkotika yang ada pada HS didapat dari AB (DPO). 

Selanjutnya, sekira jam 10.40 WIB, tim mendapat informasi keberadaan NG yang memberikan narkotika jenis sabu kepada MZ. Tim berupaya kembali untuk menangkap NG yang berada di dalam rumah di Jalan Rumbia bersama seorang perempuan berinisial ZU.

Dengan didampingi Ketua RT setempat, tim berhasil mengamankan para pelaku  beserta barang bukti yang baru saja diambil untuk di jual sebanyak 5 paket besar narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku di TKP pertama berupa 8 paket sabu seberat 3.26 gram, satu unit HP Vivo V15 Pro warna merah maron, sat unit HP Samsung A025F warna dongker, satu lembar tisu warna putih dan satu buah paper bag.
 
Di TKP kedua, didapati BB sebanyak satu paket sabu seberat 0.44 gram, satu lembar plaster warna coklat, satu unit HP Samsung, satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna hitam.

Sedangkan di TKP ketiga, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 19.31 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Vario 110, dua unit HP Android, satu buah sendok takar, satu buah lakban hitam, serta satu bungkus plastik klep besar.

"Para pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin pangaribuan SH, Selasa (8/11/2022) pagi.

Disebutkan Kasat Resnarkoba, bahwa para pelaku yang ditangkap tersebut berperan sebagai pengedar sabu.

"Terhadap mereka dikenakan pasal yang beragam diantarannya  LP.A/104/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. Disangkakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 112 ayat (1) dengan ancaman penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, kemudian LP.A/105/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. Disangkakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) dengan ancaman pencara 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan yang terakhir LP.A/106/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. Disangkakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksmimal 20 tahun penjara," sebutnya. (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com