• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3090 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3063 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3050 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3050 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Sat Res Narkoba Polres Meranti Ringkus Lima Pengedar Sabu-sabu

Redaksi Radarpku

Selasa, 08 November 2022 12:46:12 WIB
Cetak
Sat Res Narkoba Polres Meranti Ringkus Lima Pengedar Sabu-sabu
Satuan reserse narkoba Polres Kepulauan Meranti, Ahad (6/11/2022) berhasil meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

 

Meranti,  - Satuan reserse narkoba Polres Kepulauan Meranti, Ahad (6/11/2022) berhasil meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut berdasarkan LP.A/104/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. LP.A/105/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. dan LP.A/106/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. 

Para pelaku yang berhasil diringkus tersebut, yakni pria berinisial MZ (33 th) warga Tanjung Bakau Kecamatan  Rangsang, AM (31 th) laki-laki, warga Selatpanjang Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.

Kemudian HS (32 th) laki-laki, warga Desa Alahair Timur Kecamatan Tebingtinggi dan NG (35 th) perempuan, warga Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, serta ZU (37 th) perempuan, warga Dusun IV Suku Beno Kelurahan Mangga Kecamatan Stabat.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Tebingtinggi.

Adapun TKP pertama di dalam ruko, salah satu Kantor Partai, Desa Alahair Timur, TKP kedua yakni di sebuah kedai kopi di Jalan Alahair, dan TKP ketiga di dalam rumah Jalan Rumbia Kelurahan  Selatpanjang Kota.

Kronologis penangkapan, pada Ahad (6/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB, di TKP pertama berdasarkan hasil penyelidikan yang diketahui di dalam sebuah ruko (kantor salah satu partai politik) Jalan Alahair sering menjadi tempat transaksi dan pengguna narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH melakukan penyelidikan selama 2 jam. Benar saja, saat itu ditemukan dua orang dengan gerak-gerik menucirigakan keluar masuk kantor parpol tersebut.

Mengetahui hal itu, kemudian petugas melakukan upaya penangkapan. Satu orang laki-laki berinisial MZ berhasil diamankan diluar ruko. Namun, satu orang lagi berinisial AM menutup pintu ruko saat hendak ditangkap.

Tim berupaya masuk ke dlm  ruko dengan didampingi RT setempat. Setelah berhasil masuk, dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan 8 paket narkotika jenis shabu di dalam ruko tersebut.

Pelaku lalu diinterogasi dan mengaku bahwa barang bukti tersebut milik MZ yang dibeli oleh NG dan HS

Berbekal informasi dari pelaku tersebut, pada Ahad pagi sekira pukul 08.30 WIB, tim berupaya mencari keberadaan HS dengan cara dihubungi melalui nomor handphonenya. Lalu HS pun memberitahu bahwa ia sedang berada di kedai kopi milik AY di Jalan Alahair, tepatnya diseberang ruko, dengan membawa satu paket narkotika jenis sabu untuk diberikan kepada AM.

Tim pun bergerak cepat untuk mengamankan HS. Benar saja ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sudah di tempel plaster sengaja di letakkan di bawah meja nomor 3 kedai kopi milik AY. Hasil Intrograsi diketahui narkotika yang ada pada HS didapat dari AB (DPO). 

Selanjutnya, sekira jam 10.40 WIB, tim mendapat informasi keberadaan NG yang memberikan narkotika jenis sabu kepada MZ. Tim berupaya kembali untuk menangkap NG yang berada di dalam rumah di Jalan Rumbia bersama seorang perempuan berinisial ZU.

Dengan didampingi Ketua RT setempat, tim berhasil mengamankan para pelaku  beserta barang bukti yang baru saja diambil untuk di jual sebanyak 5 paket besar narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku di TKP pertama berupa 8 paket sabu seberat 3.26 gram, satu unit HP Vivo V15 Pro warna merah maron, sat unit HP Samsung A025F warna dongker, satu lembar tisu warna putih dan satu buah paper bag.
 
Di TKP kedua, didapati BB sebanyak satu paket sabu seberat 0.44 gram, satu lembar plaster warna coklat, satu unit HP Samsung, satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna hitam.

Sedangkan di TKP ketiga, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 19.31 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Vario 110, dua unit HP Android, satu buah sendok takar, satu buah lakban hitam, serta satu bungkus plastik klep besar.

"Para pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin pangaribuan SH, Selasa (8/11/2022) pagi.

Disebutkan Kasat Resnarkoba, bahwa para pelaku yang ditangkap tersebut berperan sebagai pengedar sabu.

"Terhadap mereka dikenakan pasal yang beragam diantarannya  LP.A/104/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. Disangkakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 112 ayat (1) dengan ancaman penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, kemudian LP.A/105/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. Disangkakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) dengan ancaman pencara 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan yang terakhir LP.A/106/XI/2022/Riau/Res. Kep. Meranti, tanggal 06 Nov 2022. Disangkakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksmimal 20 tahun penjara," sebutnya. (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:27:14 WIB

Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.

Riau

Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar

Senin, 20 Juli 2026 - 17:17:24 WIB

Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.

Riau

Prestasi MTQ Kampar Turun ke Peringkat 7, Anggota DPRD Habiburrahman: Benahi Pembinaan dan Perketat Seleksi Peserta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – .

Riau

Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 - 14:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.

Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com