• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Internasional

Proyek Pakaian Batik Senilai Rp4 Milyar Di Korupsi, Dua Tersangka Terancam Dijemput Paksa Kejati

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 November 2014 23:20:31 WIB
Cetak
Proyek Pakaian Batik Senilai Rp4 Milyar Di Korupsi, Dua Tersangka Terancam Dijemput Paksa Kejati
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Dua tersangka dugaan korupsi baju batik di Pemerintahan Provinsi Riau, Abdi Haro dan Rudi Simbolon, terancam dijemput paksa Kejati Riau karena tak mengindahkan panggilan penyidik.

Keduanya tidak datang ke penyidik Pidana Khusus Kejati Riau tanpa memberi alasan. Tindakan itu dianggap menghalangi proses penyidikan yang dilakukan.

Sedianya, jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Abdi Haro dan Rudi Simbolon diperiksa penyidik sebagai tersangka. "Hari ini, ada tiga tersangka yang dipanggil, tapi hanya GD (Garang Dibelani,red) yang datang," katanya, Rabu (12/11/14).

GD sendiri, tambah Mukhzan, dijadwak diperiksa jaksa Sumriadi. Karena yang bersangkutan tidak didampingi penasehat hukumnya, GD disuruh pulang.

Menurut Mukhzan, ketiganya akan dipanggil kembali pada pekan depan. "Apabila pada panggilan berikutnya tidak juga menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik, maka akan dilakukan pemanggilan paksa," tegas Mukhzan.

Sebelumnya, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tesangka karena melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan 10.000 pakaian batik di Pemprov Riau. Proyek senilai Rp 4.350.500.000 diambil dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Abdi Haro dan Garang Dibelani merupakan petinggi di Pemprov Riau. Sementara Rudi Simbolo merupakan Direktur CV Karya Cipta Persada, Rudi Simbolon.

Kasus itu berawal dari laporan masyarakat, yang menilai terjadi penyimpangan pada proyek pengadaan pakaian batik di Pemprov Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan Biro Perlengkapan Setda Riau. Dalam pelaksanaannya, ditemukan tidak adanya harga perkiraan sementara dan spesifikasi. Disamping itu, jumlah baju batik yang terealisasi juga hanya 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.

Perbuatan para tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 ayat (1) Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (adr/ra)

  


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

Kamis, 03 September 2026 - 09:49:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Iran: Korban Sipil Berjatuhan, Teheran Janji Membalas

Rabu, 02 September 2026 - 09:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Dua Peluncur Roket Iran Dekat Selat Hormuz

Selasa, 01 September 2026 - 09:47:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ratusan Jenazah Korban Banjir Nepal Mulai Dimakamkan Massal

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:32:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com