• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2831 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2786 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2788 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2773 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2773 Kali

  • Home
  • Internasional

Brasil Denda Apple Lagi Rp 293 Miliar

Redaksi Radarpku

Sabtu, 15 Oktober 2022 09:54:25 WIB
Cetak
Brasil Denda Apple Lagi Rp 293 Miliar

RADARPEKANBARU.COM - Apple kembali didenda oleh pemerintah Brasil karena menjual produk yang tidak termasuk pengisi daya (charger). Sebelumnya, pada September lalu, Kementerian Kehakiman Brasil memerintahkan perusahan teknologi Apple untuk berhenti menjual iPhone jika produk yang dijual tidak termasuk pengisi daya (charger). Akibatnya, Apple didenda sebesar 2,34 juta dolar AS atau sekitar Rp 35 miliar.

Kali ini, Apple didenda untuk hal yang sama oleh Pengadilan Sipil Sao Paulo. Gugatan yang diajukan oleh Organisasi Konsumen Brazil mengklaim agar produk berfungsi, pembelian kedua harus dilakukan. Gugatan tersebut membuat Apple harus membayar ganti rugi sekitar 19 juta dolar AS atau sekitar Rp 293 miliar.

Dilansir GSM Arena, Jumat (14/10/2022), menurut Hakim Caramuru Afonso Francisco, Apple harus menyediakan pengisi daya untuk semua konsumen di Brasil yang membeli perangkat iPhone 12 atau iPhone 13 dalam dua tahun terakhir. Selain itu, Apple juga harus menyertakan adaptor dalam pembelian di masa mendatang. Namun, keputusan tersebut belum final dan dapat diajukan banding.

Apple mengutip alasan lingkungan untuk pengiriman kabel Lighting ke USB-C dan bukan adaptor di iPhone sejak 2020. Sejak itu, sejumlah produsen lain mengikuti jejaknya, terutama di segmen premium. 

Sebelumnya, Apple mengajukan banding atas perintah Brazil yang melarang penjualan Iphone tanpa pengisi daya baterai (charger). Hal itu mendorong kembali klaim perusahaan menyediakan produk yang tidak lengkap kepada konsumen.

Kementerian Kehakiman Iphone mendenda Apple 12,275 juta Reais atau setara 2,38 juta dolar AS dan memerintahkan perusahaan untuk membatalkan penjualan Iphone 12 dan model yang lebih baru. Kementerian juga menangguhkan penjualan model Iphone apa pun yang tidak dilengkapi dengan pengisi daya.

Dalam perintah yang diterbitkan pada Selasa, kementerian berpendapat bahwa Iphone tidak memiliki komponen penting dalam praktik diskriminatif yang disengaja terhadap konsumen. Pihak berwenang menolak argumen Apple bahwa praktik tersebut bertujuan mengurangi emisi karbon dan mengatakan tidak ada bukti bahwa menjual smartphone tanpa pengisi daya menawarkan perlindungan lingkungan.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:01:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subianto di.

Internasional

Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:16:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:26:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur

Senin, 29 Juni 2026 - 08:42:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT melalui Alquran berul.

Internasional

Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang

Senin, 29 Juni 2026 - 08:24:46 WIB

RADARPEKANBVARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 2 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 3 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
  • 4 Cerdas Menghadapi Kematian
  • 5 Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
  • 6 AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
  • 7 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com