Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau
Kolaborasi Dengan KLHK, Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal
Pekanbaru, - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar sosialisasi implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021, tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi di bidang kehutanan dari Kementerian LHK RI, Kamis (15/9/2022).
Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal ini. Dalam kegiatan sosialisasi ini, Sekjen Kementerian LHK RI Dr Ir Bambang Hendroyono MM dan Anggota DPD RI Dapil Riau Instiawati Ayus didapuk sebagai narasumber.
Hadir dalam kesempatan itu seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kapolres/ta dari 12 kabupaten/kota serta pejabat atau perwakilan dari instansi/asosiasi terkait lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kegiatan ini memang sengaja digelar pihaknya agar para satuan kerja terkait di lingkungan Polda Riau bisa lebih memahami dan dapat mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan turunannya.
“Terus kami mengundang dari Kementerian Kehutanan dan Alhamdulillah dihadiri langsung oleh Pak Sekjen KLHK. Tadi sudah dijelaskan panjang lebar oleh Pak Sekjen kepada kami mengenai UU Ciptaker dan PP No.24/2021. Intinya kita paham bahwa Provinsi Riau adalah salah satu provinsi yang kawasan hutannya cukup luas,” ucap Kapolda.
Menurut Jenderal bintang dua itu, UU Cipta Kerja tergolong baru dan mesti dipahami bagaimana penerapan secara adminsitrasi maupun penindakan. Termasuk juga aspek preemtif dan preventif yang terus digalakkan pihaknya. Begitu juga dengan aspek penegakan hukum yang tentu bisa ditempuh apabila ditemui di lapangan. Dengan adanya sosialisasi tersebut, dia bersama tim Polda Riau dan jajaran menjadi lebih paham.
“Jadi upaya apa serta staregi apa, jadi lebih paham. Lebih terakselerasi, lebih tepat sasaran. Strateginya jadi lebih pas, lebih cepat. Apa yang dilakukan nanti kami sepakat semangatnya kolaboratif, tidak berhenti sampai disini kita akan action,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian LHK RI Dr Ir Bambang Hendroyono MM menuturkan, UU Cipta Kerja sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun. Kata dia, Provinsi Riau termasuk provinsi yang menjadi target penyelesaian untuk prinsip-prinsip implementasi UU Ciptaker ini.
”Hari ini Alhamdulillah dalam kesempatan pendalaman materi, khususnya dalam penegakan hukum dalam UU Ciptaker dengan PP No.24/2021 kami sampaikan tata cara administrasi dan penerapan UU dimkasud,” paparnya.
Dalam diskusi itu juga disepakari bahwa pemahaman hukum untuk seluruh aspek pada pasal-pasal menjadi gerakan bersama. Ia kemudian menyampaikan 5 poin yang menjadi fokus dari Kemen LHK dalam UU Ciptaker. Diantaranya ialah kepastian kawasan itu menjadi poin pertama. Kemudian kepastian hukum menyangkut perizinan dan sebagainya. Ketiga ialah kepastian usaha.
“Jadi bukan hanya swasta, BUMN juga masyarakat. Kemudian ada kepastian keberlanjutan usaha. Ini yang kita jaga kedepannya kalau bekerja harus ada izin. Baik di kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan. Kelima keberlanjutan lingkungan. Pemulihan lingkungan dan ekonomi menjadi fokus disini,” terang dia.
Bambang berharap kolaborasi ini dapat segera dilakukan. Sehingga tidak ada lagi bisnis dalam landscape hutan produksi terpecah-pecah. Dan tidak ada lagi pekerjaan tanpa aturan.
”Diawal tadi saya mengatakan undangan dari kapolda yang menginisiasi implementasi kami nyatakan untuk pertama kalinya di Kepolisian di seluruh indonesia. Yang berniat kolaborasi dengan kementerian LHK,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Instiawati Ayus, anggota DPD RI. Baginya, ini adalah sebuah kebanggaan karena dapat menunjukkan kepada mitra kerja, bahwa implementasi penataan kawasan hutan melalui regulasi yang ada, sudah berjalan baik.
"Apresiasi saya kepada Polda Riau, saya merasakan bahwa Pak Kapolda jadi orang pertama yang merespon dan menggelar sosialisasi. Saya tidak ragu tiga bulan ke depan akan ada progres luar biasa," tuturnya.(Bom).
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .