• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3095 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3068 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3056 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3057 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3055 Kali

  • Home
  • Internasional

Polisi Terkendala Asal Kayu, Penyidikan Sawwmil di Manunggal Masih Lanjut

Redaksi Radarpku

Ahad, 09 November 2014 12:23:24 WIB
Cetak
Polisi Terkendala Asal Kayu, Penyidikan Sawwmil di Manunggal Masih Lanjut
RADARPEKANBARU.COM. - Masih ingat dengan kasus penggerebekan kilang kayu atau sawmil di Jalan Manunggal Kecamatan Tampan Pekanbaru, oleh Polda Riau, yang kini ditangani Polresta Pekanbaru. Penggerebekan yang dilakukan Selasa (10/6) hingga kini belum rampung. Penyidikan dengan tersangka Jn (42) tersebut saat ini terkendala asal kayu.  "Itu kasusnya masih lanjut," ujar Kepala Kepolisian Resot Kota (Kapolresta) Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Robert  Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Komisaris Polisi Hariwiyawan Harun Sik MIK kepada wartawan saat espos pengungkapan kasus di Malporesta Pekanbaru Jumat (7/11) lalu.  Hari mengatakan kasus penggerebakan sawmil di Jalan Manunggal hingga kini masih dalam penyidikan. Pihak Kepolisian yang menetapkan Tersangka Jn, juga melakukan pememeriksaan saksi-saksi, "Untuk kasus tersebut kita terkendala asal kayu. Tersangka dalam keterangannya tidak mengetahui asal kayu tersebut," terang Hari.  Namun demikian tambah Kasat, pihaknya akan segera menyelesaikan berkas penyidikannya dan melimpahkannya ke Kejaksaan untuk disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, "Mudah-mudahan kita mengetahui asal kayu tersebut," tutupnya.  Seperti diberitakan sebelumnya, Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (10/6) siang melakukan penggerebekan kilang kayu atau Sawmil ilegal di Jalan Manunggal Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.  Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 helai mata gergaji mesin, 1 buah alat mal kayu, 75 lembar kayu olahan yang sudah berbentuk papan, 40 kayu ring dan 19 kayu balok olahan jenis Tim. Penggerebekan sawmil yang diduga ilegal tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas pengolahan kayu ilegal yang beroperasi telah 2 (Dua) tahun di Jalan Manunggal Kecamatan Tampan. Mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrimsus polda Riau lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada sawmill dilokasi tersebut.  Tersangka dijerat Pasal 87 ayat 1 huruf d Jo Pasal 12 huruf I Undang-Undang RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan dengan ancaman maksimal 5 tahun denda paling banyak Rp 2,5 milyar. (Zi)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:45:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:58:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:13:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:10:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:44:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia terus.

Internasional

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:25:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erd.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com