• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3087 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3060 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3047 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3048 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3047 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Wakil Bupati Meranti H.Asmar

Hadiri Rapat Paripurna DPRD  : Wabup H.Asamar Membahas Penyampaian Pengajuan dua Ranperda Usulan Pem

Redaksi Radarpku

Selasa, 23 Agustus 2022 08:54:31 WIB
Cetak
Hadiri Rapat Paripurna DPRD  : Wabup H.Asamar Membahas Penyampaian Pengajuan dua Ranperda Usulan Pem
Hadiri Sidang Paripurna DPRD Wakil bupati kabupaten kepulauan meranti AKBP (Purn) H.Asmar membahas Penyampaian Pengajuan dua Ranperda Usulan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti dan penyampaian 1 Ranperda inisiatif DPRD dan pengumuman perubahan susunan

 

Meranti ,- Hadiri Sidang Paripurna DPRD Wakil bupati kabupaten kepulauan meranti AKBP (Purn) H.Asmar membahas Penyampaian Pengajuan dua Ranperda Usulan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti dan penyampaian 1 Ranperda inisiatif DPRD dan pengumuman perubahan susunan dan alat kelengkapan DPRD.di sidang Paripurna Dewan,malam senin (22/8/2022).

Di hadiri Ketua DPRD Kabupaten kepulauan meranti,Wakil-Wakil Ketua,dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 25 orang,Para Unsur Pimpinan Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekda,Staf Ahli,Asisten,Kepala
Badan,Dinas,Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,Para Camat, Lurah,Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Alim Ulama,,Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, LSM,Insan Pers, dan undangan yang berkesempatan hadir

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang secara resmi telah kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui surat Nomor 180/HK/93 tanggal 20 Juli 2022 Perihal Pengajuan Draft Ranperda terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti dan surat Nomor: 180/HK/100 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal Pengajuan Draft Ranperda terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini sejalan dengan fungsi DPRD sebagaimana yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan,"ujar wabup

Terkait dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 ini, alhamdulilah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah memprogramkan sebanyak 19 Ranperda yang terdiri atas 12 (dua belas) Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah dan 7 (tujuh) inisiatif DPRD,"terang nya

Untuk pengajuan tahap kedua Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya:

1.Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti,
2. Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti,Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Anggota DPRD dan hadirin yang berbahagia,

Terkait dengan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan Inisiatif Pemerintah Daerah diajukan karena Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang Undang ini, selain itu perubahan dan peningkatan kegiatan usaha BUMD PT. Bumi Meranti disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tersebut perlu dilakukan penyesuaian,"harap wabup

Dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan perusahaan dapat bergerak secara maksimal untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan usaha, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Peraturan daerah ini diharapkan nantinya dapat memberikan pijakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin sehingga dapat dilaksanakan secara komprehensif, efektif, efisien dan terpadu,"tutur wabup

kami menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kerjasama semua pihak serta memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas perhatian para Pimpinan dan Anggota Dewan dengan harapan dapat memberikan masukan dan koreksi terhadap Ranperda yang kami sampaikan pada hari ini. Ucapan yang sama kami sampaikan kepada insan pers dan semua komponen masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu persatu, atas partisipasi dan dukungan yang telah diberikan.

saya berharap kiranya hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah ini kiranya dapat dibahas lebih lanjut dan mendalam pada tingkat Sidang Pansus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,"tutup wabup
(Bom)


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

Riau

Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung.

Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com